Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh APBD DKI 2015 makin meruncing. Kali ini Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, menyebut pernah ada upaya suap yang dilakukan pihak Pemprov DKI kepada anggota dewan untuk meloloskan APBD 2015 versi Pemprov atau eksekutif.
Pria yang kerap disapa Lulung itu mengatakan upaya suap itu terjadi saat draft APBD DKI 2015 dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemprov DKI untuk diperbaiki. "Kira-kira seminggu setelah paripurna pengesahan (27 Januari 2015). Dirumahnya pimpinan, subuh-subuh dikasih bendelan, ditawari program," kata Lulung di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (3/3).
Nilai suap dalam bentuk program itu mencapai Rp 12,7 triliun. Lulung menyebut oknum Pemprov DKI yang menyodorkan bundelan program adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Bentuk program yang dimaksud antara lain pengadaan alat berat, juga pembelian tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jelas Lulung, setelah dirapatkan bersama anggota dewan yang lain. Pimpinan DPRD memutuskan untuk menolak hal tersebut.
"Kami pengennya tetap pegang (APBD) hasil pembahasan," ucap Lulung.
Atas dugaaan upaya suap ini, DPRD pun memutuskan akan melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPRD telah menunjuk advokat Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum mereka.
Lebih lanjut, Razman mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Selambat-lambatnya hari Senin pekan depan laporan tersebut akan diserahkan kepada KPK.
"Ahok diduga melakukan upaya suap Rp 12,7 Triliun dengan mendatangi Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Pada waktu itu beliau (Prasetyo) didatangi sekda, habis sholat subuh menawarkan dana itu. Masak Rp 12,1 triliun katanya siluman, tapi kok mereka (Pemprov) nawarin uang," ucap Razman.
(pit)