Jakarta, CNN Indonesia -- Kisruh internal Partai Golkar yang terjadi sejak November 2014 berpotensi melahirkan partai politik baru di Indonesia. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pertahanan Salim Said mengatakan potensi munculnya parpol dilihat dari sejarah penyelenggaraan Munas Golkar pasca Orde Baru yang kerap berakhir dengan kelahiran partai baru.
"Golkar itu punya sejarah sejak Reformasi setiap munas mesti melahirkan 'anak'. Lihat itu partai-partai seperti Gerindra, Hanura, NasDem, PKPI. Itu semua, kan, Golkar yang terpecah, apakah kali ini akan terjadi lagi? Saya tidak tahu tapi, kan, potensi itu ada," ujar Salim ketika ditemui di sebuah acara di Jakarta, Rabu (4/3).
Dalam kesempatan yang sama, Salim juga mengatakan bahwa faktor uang menjadi penentu utama untuk menentukan siapa sosok yang akan memimpin Golkar dalam setiap penyelenggaraan munas. Ia bahkan berkata bahwa para calon ketua umum partai beringin ke depannya harus memiliki uang agar tidak mengalami kesulitan menjadi ketua umum di Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, kan, memang persyaratan sukses menjadi Ketua Umum Golkar itu kalau memiliki uang. Kalau mau jadi Ketua Golkar saya sarankan supaya punya uang cukup. Kalau tidak ada agak repot," ujar Salim dengan tertawa kecil.
Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar (MPG) terbelah dalam memutuskan dualisme kepengurusan antara kubu Aburizal Bakrie alias Ical dengan Agung Laksono. Dalam putusannya, dari total empat hakim yang ada, dua hakim tidak menyebut kepengurusan kubu mana yang sah. Sedangkan, dua hakim lainnya –Djasri Marin dan Andi Mattalatta– memenangkan kubu Agung.
Selanjutnya, Djasri dan Andi meminta kubu Agung melakukan konsolidasi partai lewat musyawarah daerah mulai tingkat kabupaten hingga provinsi dan menggelar musyawarah nasional selambatnya pada 2016. Proses konsolidasi di internal Golkar tersebut akan dikawal Mahkamah Partai hingga Oktober 2016.
Berbeda dengan Djasri dan Andi, Ketua MPG Muladi dan majelis lainnya Has Natabaya tak menyebut kubu mana yang menurut mereka punya kepengurusan sah di partai beringin, namun menyebut permohonan kubu Agung tidak diterima. Alhasil, tidak dicapai kesepakatan bersama.
(utd/obs)