Golkar Agung Janji Tak Ada Bersih-Bersih Kubu Ical

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 15:25 WIB
Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta Agun Gunanjar mengatakan tidak akan mengeluarkan keseluruhan anggota kubu Aburizal Bakrie.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence Siburian, menyerahkan hasi Mahkamah Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (4/3).. (CNN Indonesia/ Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Agun Gunanjar mengatakan tidak akan mengeluarkan keseluruhan anggota kubu Aburizal Bakrie, apabila kepengurusan Munas Jakarta disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tidak ada bersih-bersih. Berdasarkan amar Mahkamah Partai, kami wajib menampung. Tapi kewenangan di tangan kami," ujar Agun saat berbincang dengan CNN Indonesia, Kamis (5/3).

Lebih lanjut lagi, ia mengatakan bahwa ada standarisasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu dalam usaha tersebut, seperti prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela (PDLT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, iapun enggan menyebut jumlah kubu Aburizal Bakrie yang akan dirangkul nantinya.

"Kami akan undang mereka untuk jalankan putusan Mahkamah Partai. Kami akan dengarkan betul. Jadi menurut saya enggak perlu ditakar pakai persentase, pakai syarat PDLT saja," ujar ia menjelaskan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Golkar versi Munas Ancol, Lawrence Siburian, menyerahkan berkas putusan Mahkamah Partai Golkar yang mengesahkan kepengurusan pimpinan Agung Laksono. Pihaknya berharap, Menkumham segera memproses permohonan tersebut.

Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar (MPG) terbelah dalam memutuskan dualisme kepengurusan antara kubu Aburizal Bakrie alias Ical engan Agung Laksono. Dalam putusannya, dari total empat hakim yang ada, dua hakim tak menyebut kepengurusan kubu mana yang sah, sedangkan hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kubu Agung.

Selanjutnya, Djasri dan Andi meminta kubu Agung melakukan konsolidasi partai lewat Musyawarah Daerah mulai tingkat kabupaten hingga provinsi dan menggelar Musyawarah Nasional selambatnya pada 2016. Proses konsolidasi di internal Golkar tersebut akan dikawal Mahkamah Partai hingga Oktober 2016.

Berbeda dengan Djasri dan Andi, Ketua MPG Muladi dan majelis lainnya Has Natabaya tak menyebut kubu mana yang menurut mereka punya kepengurusan sah di Golkar, namun menyebut permohonan kubu Agung tak diterima. Alhasil, tak dicapai kesepakatan bersama. (utd/hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER