Jakarta, CNN Indonesia -- Belum disepakatinya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 menyebabkan banyak sekolah di ibukota terpaksa menunggak tagihan listrik, telepon dan air. Tak hanya itu, anggaran tunjangan kinerja daerah sejak bulan Januari pun belum diterima pegawai sekolah.
"Kami belum membayar tagihan selama dua bulan. Anggaran belum turun dari pemprov," kata Katmin selaku staf tata usaha Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 17 saat ditemui CNN Indonesia di kantornya, Kamis (5/3).
Katmin menjelaskan setiap bulan sekolahnya harus membayar tagihan listrik sekitar Rp 15 juta. Angka tersebut, katanya, sesuai dengan daya listrik yang mengalir di sekolahnya, yakni 53 ribu watt.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlambatan pembayaran tagihan ini, ujarnya, tidak memengaruhi aktivitas belajar-mengajar di SMKN 17. Namun, ia dan koleganya terpaksa mengajukan permohonan khusus kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menunda pembayaran. "Kami sudah ke PLN, minta kelonggaran waktu untuk membayar tagihan," ucapnya.
Katmin memaparkan, kondisi seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Setiap tahunnya, sekolah-sekolah negeri di ibukota memang baru mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi periode akhir Maret atau awal April. "PLN sudah mengerti. Apalagi sekarang lagi ribut-ribut seperti ini," katanya.
Tak hanya dana untuk tagihan bulanan, anggaran tunjangan kinerja daerah untuk dua bulan Januari dan Februari pun belum diterima Katmin dan rekan-rekan sejawatnya. "Kami maklum. Ahok juga kan sudah meminta maaf, dia minta keringanan waktu," ucap Katmin.
Pada Selasa (3/3) lalu, Ahok mengaku baru dapat mencairkan 50 persen dana Tunjangan Kinerja Daerah statis bulan Januari. Pemberian dana TKD tersebut molor dari jadwal rutin tanggal 18 setiap bulannya akibat terbentur perselisihan Ahok dan DPRD DKI Jakarta.
Pengadaan dana
Uninterruptible Power Supply (UPS) pada draf APBD 2015 kali ini menjadi pertanyaan bagi Ahok karena dinilai terlalu berlebihan dalam hal jumlah, yakni mencapai Rp 5,8 miliar per sekolah. Sementara itu, UPS juga pernah diajukan dalam APBD-P 2014. Suku Dinas Pendidikan Tinggi Kota Jakarta Barat misalnya tercatat melakukan pengadaan UPS senilai total Rp 145,76 miliar.
UPS tersebut diberikan untuk 25 sekolah di antaranya SMAN 2, SMKN 60, SMKN 42, SMAN 112 dan SMAN 96. Tak hanya di Jakarta Barat, pengadaan UPS juga dilelang untuk 24 sekolah di Jakarta Pusat dengan dana mencapai Rp 139,97 miliar.
(utd/hel)