Jakarta, CNN Indonesia -- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 13 Jakarta rupanya tidak pernah mengajukan pengadaan
Uninterruptible Power Supply (UPS) atau alat catu daya listrik sementara ke Suku Dinas Pendidikan Menengah di wilayah mereka. Alih-alih diberikan lampu hijau untuk menambah daya listrik, pertengahan Desember 2014 lalu UPS didatangkan ke sekolah mereka.
"Yang kami butuhkan sebenarnya adalah penambahan daya, tapi yang dikirim UPS. Kami hanya bisa menerima," kata Anshori, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMKN 13 Jakarta kepada CNN Indonesia, Kamis (5/3).
Anshori menuturkan, sejak awal 2014 sekolahnya telah mengajukan permohonan penambahan daya listrik ke Sudin Penmen Jakarta Barat. Sebabnya, SMKN 13 Jakarta diserahi Sudin Penmen puluhan unit air conditioner.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena daya listrik sekolahnya tidak kunjung dinaikan, akhirnya Anshori pun tidak dapat menyalakan seluruh alat pendingin udara yang dipasang di setiap ruangan sekolah itu.
"Cuma yang di laboratorium, ruang guru, ruang tata usaha, dan ruang multimedia," ucapnya. Penggunaan itu pun dengan catatan, hanya satu dari dua AC yang bisa digunakan per ruangan.
Anshori membenarkan pengadaan UPS tidak sesuai dengan kebutuhan sekolahnya. Ia menjelaskan, teknisi dari perusahaan yang menyediakan alat catu daya listrik sementara itu melarangnya memanfaatkan UPS untuk mengaliri listrik ke pendingin udara.
Alhasil, di SMKN 13 Jakarta UPS hanya memberikan efek positif pada penggunaan alat elektronik seperti komputer dan finger print. Anshori menuturkan, jika listrik PLN padam maka kegiatan belajar-mengajar di laboratorium komputer tidak akan terhenti. Begitu pula dengan aktivitas guru dan pegawai tata usaha yang berkaitan dengan komputer.
Hal serupa juga terjadi di SMKN 17 Jakarta. Sekolah yang berada di kawasan Aipda KS Tubun, Jakarta Barat, ini tidak pernah meminta dibelikan UPS. Katmin, staf tata usaha bidang inventaris sekolah itu bahkan mengaku belum pernah mendengar alat semacam itu sebelumnya.
Seperti SMKN 13, SMKN 17 sejak tahun lalu juga mengajukan penambahan daya listrik menyusul pemberian 65 unit AC oleh Sudin Penmen Jakbar. Namun pada periode yang sama dengan pengadaan UPS di SMKN 13, mereka malah kedatangan alat catu daya listrik sementara.
Sejak pergantian tahun, Januari lalu, hubungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta memanas akibat dugaan dana siluman pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
Ahok menyebut tahun lalu 49 sekolah tingkat menengah di Jakbar dan Jakpus menerima UPS. Dana APBD yang tersedot untuk pengadaan ini mencapai Rp 330 miliar, dengan perhitungan harga UPS per unitnya senilai Rp 5,8 miliar.
Ahok merasa ada penggelembungan anggaran dalam pengadaan itu. Akhir Februari lalu ia mengklaim harga UPS di pasaran hanya Rp 163 juta.
(obs)