Mengenai waktu penetapan tersangkanya, Budi belum bisa memastikan. "Nanti lihat lah, tidak bisa yang belum saya lakukan pemeriksaan saya katakan tersangka. Calonnya ada," katanya, Kamis (5/3).
Budi juga menyatakan penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara buru-buru. "Jangan buru-buru karena ini menyangkut hak asasi juga," katanya.
Senin lalu, penyidik menangkap tersangka Z di Solo. Z merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1). Sebagai kuasa hukum Bupati Ujang, ia disangka mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Walau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Bambang mengaku tidak mengenal Z. "Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat siapa dia," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. (sip)