Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan ada dua calon tersangka baru dalam kasus dugaan kesaksian palsu yang telah menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Hari ini, Budi menyatakan ada empat orang yang sebenarnya terkait dengan kasus ini. Hanya saja, baru Bambang dan Z yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai waktu penetapan tersangkanya, Budi belum bisa memastikan. "Nanti lihat lah, tidak bisa yang belum saya lakukan pemeriksaan saya katakan tersangka. Calonnya ada," katanya, Kamis (5/3).
Budi juga menyatakan penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara buru-buru. "Jangan buru-buru karena ini menyangkut hak asasi juga," katanya.
Senin lalu, penyidik menangkap tersangka Z di Solo. Z merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, peran Z dalam kasus ini adalah pembagi uang untuk para saksi yang diduga diarahkan untuk memberi keterangan palsu.
Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1). Sebagai kuasa hukum Bupati Ujang, ia disangka mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Walau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Bambang mengaku tidak mengenal Z. "Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat siapa dia," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
(sip)