Bambang Widjojanto Mengaku Tidak Kenal dengan Tersangka 'Z'

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 04 Mar 2015 19:07 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengaku tidak mengenal Z, tersangka baru dalam perkaranya.
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka, Selasa, 24 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto mengaku tidak mengenal Z, tersangka baru dalam perkaranya yang juga merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

"Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat siapa dia," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3).

Namun, dia menduga tersangka baru ini adalah salah satu saksi lain yang diperiksa dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi. "Mudah-mudahan kalau diperiksa sebagai saksi saya akan beritahukan identitasnya."

Dia mengaku sama sekali tidak ingat pernah berhubungan dengan Z. Dia menyatakan akan berusaha mengingat kembali siapa orang yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini saya belum bisa mengingat kembali," kata Bambang.

Tersangka itu ditangkap penyidik Bareskrim di Solo, Senin malam (2/3). Dia sudah dipanggil sejak bulan lalu tapi tidak kunjung datang ke Bareskrim.

Menurut Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, peran Z dalam kasus ini adalah pembagi uang untuk para saksi yang diduga diarahkan untuk memberi keterangan palsu.

Z merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010. Kasus yang menjerat Z merupakan tindak lanjut dari perkara yang disangkakan kepada Bambang.

Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1). Sebagai kuasa hukum Bupati Ujang, ia disangka mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER