Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto berinisiatif mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3). Dia telah tiba pada sekitar 15.15 WIB tadi.
Bambang enggan memberikan keterangan kepada media mengenai kedatangannya. Namun, pengacaranya, Muji Kartika Rahayu, sebelumnya menyatakan kedatangan ini mungkin untuk mempertanyakan surat klarifikasi terkait perkara kesaksian palsu yang menjerat kliennya.
Setibanya di Bareskrim, dia langsung menaiki tangga dan memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri. “Nanti setelah ini ya,” ujar Bambang.
Menanggapi inisiatif Bambang, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona menyatakan tidak akan melakukan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadwal pemeriksaan lain sudah ada. Jangan suka-suka dia dong, harusnya kemarin," kata Daniel.
Memang kedatangan Bambang ke Bareskrim kali ini dilakukan tanpa surat pemanggilan dari penyidik. Menurut Daniel, Bambang pun tidak memberikan konfirmasi mengenai kedatangannya.
"Jadi saya bingung kok mau datang, tidak ada konfirmasi ke penyidik," ujarnya.
Daniel belum menyatakan kapan akan melakukan kapan akan kembali memanggil Bambang untuk melakukan pemeriksaan. "Yang jelas kami akan panggil lagi untuk tersangka Z."
Tersangka Z merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010. Kasus yang menjerat Z merupakan tindak lanjut dari perkara yang disangkakan kepada Bambang.
Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1). Sebagai kuasa hukum Bupati Ujang, ia disangka mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
(sip)