Jokowi Minta Tempo Tenang, Polri Jamin Tunda Kasus

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2015 16:45 WIB
"Tenang, ada pernyataan dari Wakapolri Badrodin Haiti bahwa kasus Tempo, bersama kasus Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, ditunda."
Jokowi dan Wakapolri Badrodin Haiti pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (3/5). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin redaksi dan salah satu pendiri Majalah Tempo, Arif Zulkifli dan Goenawan Mohamad (GM), menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3). Mereka membahas sejumlah hal, termasuk soal pelaporan Tempo ke Polri oleh kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Kelompok tersebut menuduh Tempo melanggar Undang-Undang Perbankan karena memuat aliran dana Komjen Budi Gunawan dalam salah satu edisinya. GMBI menganggap data itu seharusnya bersifat rahasia.

“Jokowi memberi perhatian penuh kepada kondisi pers di kita (Indonesia), termasuk Tempo. Tidak hanya Tempo, tapi semua. Dia (Presiden) bilang, ‘Kamu sudah tenang sekarang karena ada pernyataan dari Wakapolri Badrodin Haiti bahwa kasus Tempo bersama kasus (Wakil Ketua KPK) Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain di-pending,’” kata Arif usai bertemu Jokowi di Istana.

Kepada Arif dan GM, Jokowi menjelaskan posisi Polri. “Pak Jokowi menyampaikan bahwa kesulitan polisi selalu karena kasus-kasus ini ada yang melaporkan. Jadi pelapor juga mesti diterima dengan baik,” kata Arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi ucapan Jokowi, Arif dan GM kemudian menyampaikan kepada Jokowi siapa pihak-pihak yang melapor itu. “Ini kan bukan pelapor yang kita lihat kebanyakan. Tempo lagi bikin investigasi tentang siapa mereka. Kami berani katakan mereka ini memang bukan pelapor biasa,” ujar Arif.

“Dan Pak Jokowi juga ingin tahu (siapa pelapornya),” timpal GM.

Oleh sebab itu Arif berharap investigasi Tempo dapat mengungkap para pelapor ‘tak biasa’ itu. “Karena pelapor Tempo, pelapor (mantan Kepala PPATK) Yunus Husein, dan pelapor Denny Indrayana dalam kasus penghinaan nama baik itu sama. Jadi agak aneh,” kata dia.

Dalam pertemuan yang menurut GM berjalan santai dan penuh canda itu, dia meminta kepada Jokowi untuk melindungi dan tak mengkriminalisasi pers, dan Jokowi menyanggupinya dengan berkomitmen melindungi kebebasan pers.

“Pak Jokowi percaya kebebasan pers diperlukan. Tanpa pers yang bebas, tak ada demokrasi,” ujar Arif.

Ketika ditanya siapa yang mengisiasi pertemuan antara Tempo dan Jokowi ini, GM langsung menyahut, “Saya, sebab saya kenal baik beliau.”

Selain bicara soal kasus pelaporan Tempo ke Polri, GM berbincang tentang Frankfurt Book Fair. “Saya lapor mengenai kedudukan Indonesia tahun ini yang menjadi tamu kehormatan pameran buku internasional. Saya ketua panitianya, dan saya mengundang Pak Jokowi,” kata dia.

GM berharap Jokowi dan para mantan presiden RI seperti BJ Habibie, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Megawati Soekarnoputri dapat hadir ke Frankfurt Book Fair. (agk/nez)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER