Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Tim Konsultatif Independen (Tim 9) Jimly Asshiddiqie mempercayai pelakasana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki dapat melanjutkan upaya pemberantasan korupsi menyusul penonaktifan dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Saya percaya Pak Ruki bisa, dia memimpin KPK selama empat tahun dari 2003 sampai 2007. Waktu itu saya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Jimly saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (4/3). “Jangan disangsikan dulu,” ucap Jimly.
Kepercayaan Jimly tersebut menepis pesimisme sebagian kalangan terutama dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terhadap kepemimpinan Ruki. Bahkan Jimly dan juga Tim 9 diharap dapat mendesak dua pimpinan sementara KPK yaitu Taufiequrachman Ruki dan Indrayanto Seno Adji untuk bersedia mundur dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly hanya mengingatkan agar Ruki dalam menyikapi persoalan yang menimpa KPK saat ini tidak salah langkah terkait dengan pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung. “Jangan terkesan ada barter,” ucap Jimly.
Jimly mengaku dapat memahami gejolak yang belakangan ini terjadi di internal KPK. Menurutnya, aksi unjuk rasa para pegawai KPK terjadi karena ada perasaan tidak seimbang yang dirasakan. “Di sini pentingnya Ketua KPK melakukan komunikasi agar tidak terjadi gejolak internal,” tutur Jimly.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menolak pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan Agung. Salah seorang perwakilan dari Koalisi, Hariz Azhar menilai pelimpahan kasus dugaan gratifikasi dan suap tersebut sebagai langkah yang keliru sehingga harus tetap ditangani oleh KPK. Menurutnya, KPK masih bisa untuk melanjutkan pengusutan kasus tersebut. “Masih memungkinkan dengan upaya hukum yang ada,” ujar Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ini saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (4/3).
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dalam aksinya kemarin memberi mandat kepada Tim 9 untuk meyakinkan Presiden Jokowi agar menghentikan proses pelemahan penanganan korupsi yang dipandang tengah terjadi saat ini. Selain diberi mandat untuk meyakinkan Presiden, Tim 9 juga diminta untuk memberikan beberapa rekomendasi kepada Presiden terkait kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri yang belum kunjung berakhir sampai sekarang.
(obs)