Pergub Jadi Senjata Ahok Selesaikan Kisruh APBD

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 06:37 WIB
Peraturan Gubernur tentang APBD bisa menjadi solusi bagi Ahok untuk segera mencarikan dana, apabila Ahok-DPRD belum menemukan kata sepakat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelum rapat mediasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polemik siapa yang benar dalam pengajuan APBD DKI Jakarta 2015 antara DPRD DKI Jakarta dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tak kunjung usai. Jika kesepakan belum juga tercapai hingga tujuh hari ke depan selepas mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Gubernur untuk mencairkan APBD bisa jadi solusi.

"Kalau dari Kemendagri itu kan memfasilitasi sampai akhirnya keluar peraturan daerah APBD. Tapi kalau dari waktu 7 hari setelah selesai mediasi, bisa pakai peraturan gubernur," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyatmaji kepada CNN Indonesia, Kamis (5/3).

Namun, pergub bisa dikeluarkan Ahok dengan syarat pengajuan APBD disamakan sesuai ajuan APBD 2014. "Sebenarnya ini mudah, Ahok tinggal keluarkan Pergub APBD, namun memang nominalnya sama seperti APBD 2014," jelas Dodi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepekan terakhir terjadi saling serang, yang diawali hak angket DPRD dibalas Ahok dengan pelaporan KPK, hingga kemudian Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mesti turun tangan melakukan mediasi. Akhirnya Kamis (5/3) mediasi terjadi di Kantor Kemendagri.

Berharap menghasilkan sebuah solusi, justru saling tuding yang terjadi. Tanpa solusi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menuding pertemuan berlangsung panas karena gaya Ahok dinilai seperti preman.

“Gubernur mau memecat anggotanya dalam rapat,” katanya. Teriakan Lulung itu diamini oleh anggota DPRD lainnya. "Gubernur Preman!" kata mereka. Ahok, menurut Lulung sempat memarahi para stafnya yang hadir dalam rapat saat pembahasan ihwal pembelian UPS yang menjadi awal terbukanya kasus ini.

Sebenarnya, mediasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta bertujuan meredakan konflik antara dua lembaga pimpinan daerah ibu kota itu. Selain Ahok dan wakilnya, hadir Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono beserta jajaran petinggi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ahok mengatakan, pada rapat mediasi tidak tercapai kata sepakat antara kedua belah pihak. Hal ini lantaran semua pihak tetap bersikeras dengan APBD versi masing-masing. "Ini sudah enggak ketemu," ujarnya singkat.

(pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER