Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah situs yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 20105 muncul. Situs beralamat https://rapbd-dki.kawalapbd.org/ ini memuat dua APBD masing-masing versi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan versi DPRD DKI Jakarta.
Untuk mempermudah memantau dua versi APBD ini, tersedia beberapa kolom pencarian. Dari mulai kolom nomor, kode dan nama SKPD, komisi di DPRD, kode dan nama kegiatan, serta jumlah anggaran.
Misalnya saat mengetik "UPS" pada kolom pencarian nama kegiatan maka akan tercantum kegiatan pengadaan UPS di APBD versi DPRD. Akan terlihat bahwa program pengadaan UPS di beberapa sekolah tidak ada dalam pagu anggaran. Namun dalam penambahan aggaran tercantum anggaran sebesar Rp 4,2 miliar hingga Rp6 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk anggaran pengadaan UPS di APBD versi Pemprov DKI Jakarta tidak ditemukan.
Sementara jika mengetik "Scanner3D" akan muncul program pengadaan dengan nilai Rp3 miliar hingga Rp 4 miliar pada APBD versi DPRD. Sementara untuk versi Pemprov DKI Jakarta tidak ditemukan program pengadaan alat pemindai tersebut.
Begitu pula saat diketikan "Buku Trilogi Ahok" pada kolom pencarian. Mak akan muncul tiga progam pengadaan buku trilogi dengan masing-masing buku tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp10 miliar. Dalam kolom SKPD yang tertulis Dinas Pendidikan. Program ini sudah jauh-jauh hari dibantah oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Bukan hanya melihat dan membandingkan APBD dua versi ini, pengunjung juga bisa mengomentari setiap setiap pos anggaran yang ada. Pengunjung bebas berkomentar pada setiap anggaran yang ada.
Tercantum di situs tersebut bahwa APBD DKI 2015 tersebut terdiri dari 335 halaman. Tak perlu membuka satu persatu halaman tersebut, pengujung bisa langsung loncat ke halaman yang dituju karena tersedia kolom untuk memilih halaman.
Saat ini kisruh APBD di Ibukota belum juga menemukan titik terang. Baik Pemprv DKI Jakarta maupun DPRD merasa paling benar. Bahkan kisruh ini telah dibawa ke proses hukum dengan dilaporkannya dugaan penyimpangan APBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Gubernur DKI Jakarta.
Belakangan DPRD yang telah menggelar hak angket juga berencana melaporkan Gubernur Basuki ke KPK dan Bareskrim sekaligus. Tuduhannya selain upaya suap juga pencemaran nama baik dan tudingan pemalsuan draf APBD DKI Jakarta 2015.
(sur/sip)