Soal Kisruh APBD DKI, Pengamat Menilai Ahok Salah Langkah

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Sabtu, 07 Mar 2015 12:13 WIB
Pengamat ekonomi kebijakan Ichsanudin Noor menilai semestinya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama membahas draf APBD dengan DPRD dulu sebelum ke Kemendagri
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi (kanan) saat rapat mediasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3). (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat ekonomi kebijakan, Ichsanudin Noor menyampaikan kisruh pembahasan rancangan APBD DKI 2015 tidak akan berkepanjangan apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mau berkomunikasi lebih intensif dengan pihak legislatif.

Menurut Ichsanuddin, angka Rp 12,1 triliun yang disebut oleh Ahok sebagai anggaran siluman adalah temuan pribadi Gubernur yang perlu diklarifikasi dengan pihak dewan.

"Mestinya sebelum diserahkan kepada Kemendagri, dibahas lagi dengan DPRD kalau memang ada temuan," kata Ichsanuddin di Jakarta, Sabtu (7/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dibahas kembali dan sudah disepakati bersama maka barulah Gubernur mengajukan draf APBD DKI 2015 kepada pihak Kemendagri untuk disetujui. Jika langkah ini ditempuh maka polemik APBD 2015 ini tidak berlarut-larut.

Langkah Gubernur yang tetap mengajukan draf APBD yang belum dibahas bersama kembali, jelas Ichsanuddin, merupakan biang dari perseteruan ini. Hal ini disebabkan dalam proses pembahasan kembali antara keduabelah pihak sangat dimungkinkan terjadi perubahan serta penyesuaian dalam mata anggaran sehingga angka siluman Rp 12,1 triliun itu tak lagi muncul.

Lebih jauh lagi, bila pembahasan antar kedua penyelenggara pemerintah daerah itu berjalan dengan baik maka draf APBD yang diserahkan kepada Kemendagri adalah betul-betul merupakan hasil pembahasan bersama.

Ichsanuddin menambahkan bila memang masih dicurigai ada anggaran yang tak lazim, maka disitulah proses audit bisa dijalankan untuk membuktikan pihak mana yang salah.

"Suka tidak suka, Ahok memang menabrak aturan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, jika memang dewan merasa difitnah dengan tuduhan korupsi seperti yang sering ditudingkan oleh Ahok kepada anggota dewan, maka proses hukum bisa diajukan.

"Ahok itu mestinya duduk dengan baik," tutur Ichsanuddin. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER