Jakarta, CNN Indonesia -- Pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dinilai tak sesuai hukum yang berlaku. Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki dinilai makin memperlemah KPK.
“Harusnya Ruki sebagai pimpinan KPK bisa mempertahankan, tapi malah dilimpahkan,” kata pengamat hukum Petrus Seletinus di Jakarta, Minggu (8/3).
Petrus mengatakan publik menaruh harapan besar ketika Presiden Joko Widodo melantik tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK, setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tersangkut kasus. Petrus menilai pengunduran diri Ruki adalah solusi yang tepat dan KPK bakal lebih baik.
Di bawah kepemimpinan Ruki, KPK telah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung menyusul praperadilan yang menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka kasus suap adalah tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki sendiri, pada pekan lalu, menyatakan bahwa pelimpahan itu jangan dilihat dari sudut pandang penanganan sebuah perkara dugaan penerimaan gratifikasi semata.
“Ada pekerjaan besar lain yang tidak lebih kecil nilainya dari pada kasus BG (Budi Gunawan),” kata Ruki saat itu. Dia menilai ketidakpuasan adalah hak masing-masing.
Tindakan Ruki sendiri ditentang oleh kalangan internal KPK. Mereka bahkan sampai menggelar unjuk rasa di kantor tempat mereka bekerja.
Kalah, Sifat Asli Ruki?Kritikan Petrus tak berhenti sampai di sana. Ucapan "KPK kalah" yang keluar dari mulut Ruki, kata Petrus, menggambarkan sifat asli Ruki yang ingin melemahkan KPK. Dia menyayangkan sikap tersebut yang dapat melukai hati publik.
Petrus berharap Ruki bisa bertanggung jawab dengan sikap dan pernyataannya tersebut. Bagi Petrus, jika Ruki terus dibiarkan menduduki kursi utama di KPK maka KPK akan semakin melemah.
(ded/ded)