Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, memastikan Fraksi PPP di DPRD DKI Jakarta tidak akan menjatuhkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengajuan hak angket soal APBD yang dimotori oleh Wakil Ketua DPRD Jakarta dari PPP Abraham "Lulung" Lunggana dijamin tak bakal menjegal kepemimpinan Ahok.
“Kalau mau hak angket terhadap Ahok silakan saja tapi jangan sampai menjatuhkan Ahok. Kita sudah minta DPW PPP termasuk Lulung untuk mengawal Ahok sampai masa jabatan gubernur berakhir 2017 nanti,” kata Dimyati saat berbincang dengan CNN Indonesia, Sabtu (7/2).
Anggota Komisi III DPR ini menjamin PPP dan juga Lulung tak akan menjatuhkan Ahok dari jabatannya sejauh tidak melakukan delik pidana. “Jangan sampai gulingkan Ahok, kejadian Suryadharma Ali digulingkan tidak enak juga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimyati menilai Lulung tidak salah dengan mengajukan hak angket terhadap gubernur. “Hak angket dasarnya kan kewenangan yang dimiliki setiap anggota dewan dan juga dewan,” kata Dimyati.
Menurut Dimyati, pengajuan hak angket sifatnya untuk mengklarifikasi. “Tujuan hak angket dari Lulung ini ingin meluruskan. Saya kan juga bekas kepala daerah,” ujar bekas Bupati Pandeglang ini. “Saya yakin Lulung tidak akan menjatuhkan Ahok,” lanjut dia.
Selain mempersilakan hak angket meskipun berdampak pada perseteruan antara Ahok dan DPRD, Dimyati juga mengaku mendukung Ahok melaporkan kasus dana siluman APBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum lainnya. “Sekarang ini kan belum jelas siapa yang benar,” tutur Dimyati yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
(obs)