Dijadwalkan Sejak Pagi, BW Belum Datangi Bareskrim Polri

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 09 Mar 2015 14:32 WIB
Bambang Widjojanto kembali dijadwalkan untuk diperiksa atas kasus keterangan palsu. Namun, hingga kini kedatangannya belum terlihat.
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memberikan keterangan pada wartawan saat memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai tersangka, Selasa, 24 Februari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus pemberian keterangan palsu di bawah sumpah pengadilan yang menjerat nama mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto terus dikembangkan penyidik Bareskrim Polri. Setelah beberapa kali gagal diperiksa, penyidik kembali memanggil BW untuk diperiksa hari ini, Senin (9/3).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, pemeriksaan BW hari ini adalah dalam kapasitas sebagai saksi. "Diperiksa hari ini jam 09.00 WIB dan kapasitasnya sebagai saksi dalam penetapan tersangka ZA," ujar Rikwanto saat ditemui di Divisi Humas Polri, Senin (9/3).

Rikwanto menjelaskan, ZA adalah koordinator yang mengumpulkan para saksi yang dihadirkan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Menurutnya posisi itu yang menjadi titik utama penetapan tersangka pada ZA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan, seharusnya pemeriksaan dilakukan jam 09.00 WIB, namun hingga saat ini BW belum terlihat menghadiri Bareskrim Polri.

Terkait info yang mengatakan BW tidak akan menghadiri panggilan kali ini pun, Rikwanto mengatakan penyidik belum mendapatkan konfirmasi permintaan penangguhan pemeriksaan hari ini dari BW.

"Jika BW tak hadir maka ada pemberitahuan ke penyidik. Belum ada keterangan soal ketidakhadiran itu," ujarnya.

Diketahui, ZA merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010. Kasus yang menjerat ZA ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang disangkakan kepada Bambang.

Bambang yang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1) lalu, tercatat sebagai kuasa hukum Ujan dan disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu pada saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Namun saat ditanya mengenai kedekatannya dengan ZA, Bambang mengungkapkan jika dirinya tak mengenal ZA sama sekali. "Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat soal siapa dia," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3). (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER