Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah kedatangannya dinantikan sejak pagi, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya di Bareskrim terkait dugaan korupsi
Payment Gateway di kementeriannya.
"Hari ini Denny ada agenda lain yang sudah terjadwal, sehingga tadi kami menghadap ke penyidik untuk permohonan pemanggilan ulang," kata Heru Widodo, pengacara Denny di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/3).
"Selanjutnya kami masih menunggu manakala memang masih diperlukan atau dipanggil, Denny siap memberikan keterangan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mengenai dugaan kriminalisasi terhadap kliennya, Heru enggan menjawab tegas. "Silakan nilai sendiri apakah ini proses hukum yang wajar atau kriminalisasi."
Sebelumnya, Denny memang mengaku dikriminalisasi terkait kasus ini karena memberikan dukungannya terhadap KPK.
Menanggapi ini, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto menjawab santai.
"Prinsipnya setiap laporan masyarakat itu harus dicek, harus dipastikan lagi, harus dilayani siapapun dia. Tinggal dari penyidik adakah unsur pidana atau tidak," ujarnya.
Jika tidak ada unsur pidana, menurutnya, maka penyidik pun tidak bisa memaksakan untuk terus memroses sebuah kasus.
Dijumpai sebelumnya, Rikwanto menjelaskan dalam kasus ini diduga ada selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai tambahan dari pengurusan paspor. Namun, penyidik sampai saat ini masih mendalami berapa nilai selisihnya.
"Akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor itu," katanya.
Dia melanjutkan, dari nilai itu dicurigai ada kelebihan yang dipungut. Harusnya, kata dia, uangnya disimpan di bank penampungan. "Tapi, (uangnya) justru mampir dulu ke dua vendor (bank lain). Ini secara ketentuan tidak boleh," ujarnya.
Kemarin, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan Denny Indrayana memang terindikasi korupsi dalam kasus ini.
"Indikasi keterlibatan beliau, dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kita dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderunganlah, indikasi ke sana (korupsi)," kata Budi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta. Namun, sebelum memastikan dugaan ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Denny.
(meg)