Temui Wapres, Tim 9: Kondisi KPK Rentan Dimanfaatkan

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2015 15:48 WIB
Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie meminta intervensi Presiden Jokowi sekaligus Wapres Jusuf Kalla untuk mengakhiri polemik berkepanjangan antara KPK dan Polri
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said (kiri) bersama Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan) Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kanan) saat melakukan kordinasi, Jakarta, Kamis (12/2). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshiddiqie meminta intervensi Presiden Joko Widodo sekaligus Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengakhiri polemik berkepanjangan antara KPK dan Polri. Menurut Jimly ini saat ini pihak kepolisian sedang berada di atas angin atau merasa menang atas KPK.

"Persepsi dalam masyarakat itu KPK sedang dikriminalisasi. Untuk itu Presiden dan Wapres diharapkan turun tangan," kata Jimly sebelum bertemu Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/3).

Jimly melanjutkan saat ini posisi polemik semakin melebar dan panjang ditambah dengan somasi atau tuntutan yang dilayangkan Polri ke Komnas HAM. Bagi Jimly dirinya dan Tim 9 tidak bisa mengintervensi langsung karena tidak ada Keppres yang mampu memperkuat tindakan Tim 9 secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kriminalisasi didefinisikan sebagai istilah atau secara tata bahasa, tapi sebenarnya, kan, tidak sesederhana itu," kata Jimly

Jimly menjelaskan saat ini kondisi KPK sangat berbeda dengan tahun lalu. Kondisi KPK semakin lemah. Kondisi ini diakui langsung oleh Plt Pimpinan KPK saat ini, Taufiequrachman Ruki, sehingga dengan kondisi ini rentan dimanfaatkan dengan oleh pihak yang tidak menyukai KPK.

Sebelumnya, Tim Independen 9 bentukan Presiden Joko Widodo menerima mandat rakyat tentang pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, tim yang mengeluarkan rekomendasi jalan keluar dari kisruh KPK-Polri itu tak bisa menjanjikan banyak hal.

Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua Tim 9, menyatakan wewenang yang dimiliki oleh timnya sangat terbatas mengingat tim dibentuk di luar dari keputusan resmi seorang Presiden.

"Masyarakat harus siap karena tidak semua tuntutan mereka bisa diakomodasi," ujar Jimly usai menerima mandat dari 360 organisasi rakyat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Ahad (8/3). (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER