Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengungkapkan tidak ada masalah dengan rencana perubahan fokus dalam Instruksi Presiden soal masalah korupsi yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Hal itu diungkapkannya menanggapi KPK yang sempat menyebut akan fokus ke pencegahan dan penindakan, meski Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyampaikan rencana Presiden yang ingin fokus hanya ke sektor pencegahan.
"Soal itu (fokus pencegahan), setiap pemerintah pasti berbeda. Tapi intinya tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi," ujar Tedjo, saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tedjo menambahkan persoalan fokus tersebut hanya perkara teknis belaka. Namun, dirinya menekankan, arah yang mau dituju dari Inpres tersebut tetap pada pemberantasan korupsi.
"Itu teknis yang akan dijalankan sendiri. Tapi arahnya bagaimana mencegah korupsi," lanjut Tedjo.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan pihaknya akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pemberantasan korupsi pekan ini.
Untuk tahun 2015 ini, sebut Andi, penekanan pemberantasan korupsi terletak pada tahapan pencegahan. Pemerintah membuat sistem yang memungkinkan agar instansi-instansi penegak hukum bisa secara cepat mengindentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi atau kemungkinan-kemungkinan intensi atau kesengajaan dalam menggunakan keuangan negara secara tidak sah.
Lebih jauh, Tedjo menekankan terkait Inpres tersebut tak perlu dipikirkan lebih jauh. Dia mengatakan pada akhirnya pemerintah dan Presiden Indonesia Joko Widodo tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Saya tekankan bahwa presiden dan pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi dan juga komitmen terhadap eksistensi KPK," katanya.
(meg/meg)