Berkas BG yang Dilimpahkan Ditangani Satgasus Kejaksaan Agung

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2015 19:08 WIB
Tim itu terdiri dari lima jaksa yang ditunjuk langsung Jampidsus R Widyo Pramono.
Johan Budi berbincang sebelum dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2015.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan kasus tersebut dengan demikian mengalihkan penanganan kasus dugaan rekening gendut sang jenderal dari lembaga antirasuah ke Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R Widyo Pramono mengamini penyerahan berkas tersebut. "Tim jaksa yang ditunjuk berasal dari tim Satgasus," ujar Widyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/3).

Dia menyebut pelimpahan berkas itu diserahkan langsung oleh Deputi Penindakan KPK Warih Sadono kemarin sore. berkas-berkas pelimpahan kasus itu tengah dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh dirinya. Widyo menyatakan ada lebih dari lima jaksa yang menangani pelimpahan kasus Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Widyo, pihaknya belum memiliki kesimpulan awal lantaran berkas yang diserahkan oleh KPK belum lengkap. Dia menyatakan masih ada berkas tambahan yang menyusul diserahkan ke Kejaksaan.

"Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi lalu baru tahu selanjutnya mau apa," ujar Widyo.

Johan mengaku belum mengetahui soal kelengkapan berkas pelimpahan kasus Budi yang diserahkan ke Kejaksaan. Menurut Johan, detail teknis dan mekanisme tersebut sepenuhnya diserahkan kepada tim yang mengurusi pelimpahan kasus Budi Gunawan.

"Tentu nantinya akan ada diskusi lanjutan jika masih ada kekurangan (berkas)," ujar Johan. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER