Telusuri Dana Siluman APBD DKI Jakarta, KPK Temui Tim Ahok

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Senin, 09 Mar 2015 14:57 WIB
Penelusuran awal dilakukan KPK dengan mengumpulkan data tambahan dari tim Ahok untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur pidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dana siluman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang menggelembung hingga Rp 12,1 triliun. Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menulusuri laporan adanya dana siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atas laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, timnya telah menyambangi Tim Ahok sebagai tindak lanjut.

"Hari Jumat kemarin tim humas KPK minta data tambahan ke tim Ahok. Sekaligus meminta keterangan tambahan. Jadi masih ditindak lanjut," ujar Johan kepada awak media, di Jakarta, Senin (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data ditambahkan untuk mengklarifikasi dan mengonfirmasi laporan Ahok. Terlebih, untuk mengidentifikasi apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut. Sebelumnya, Johan sempat berjanji kepada Ahok untuk mengupas tuntas laporan tersebut.

"Pertama kali, akan verifikasi kepada pelapor, dalam hal ini Pak Ahok. Tentu bukan Pak Ahok langsung, tapi tim yang dibentuk Pak Ahok," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Sementara itu, Ahok menjelaskan, laporannya berdasarkan kejanggalan perbedaan penggunaan anggaran APBD. Selain tahun 2015, laporan juga terkait penggunaan APBD sejak 2012 hingga tahun ini. Ahok menemukan penyimpangan dari KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara).

Sebelumnya, Ahok geram dengan oknum anggota DPRD yang mencoba mengutak-atik APBD dengan mengajukan tambahan anggaran. Besaran anggaran tambahan yang menurutnya tak masuk akal itu mencapai angka Rp 12,1 triliun.

Menurut Ahok, modus penambahan dana ini sengaja dititipkan oleh oknum angota dewan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oknum DPRD memaksa SKPD untuk memasukkan tambahan dana tersebut karena menganggap pihak SKPD takut dan tidak akan berani menolaknya.

Lebih lanjut, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama dua tahun berturut-turut, 2013 dan 2014, menemukan adanya anggaran janggal lantaran muncul secara tiba-tiba, tidak sejak awal pembahasan APBD. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER