Jakarta, CNN Indonesia -- Meski mengaku kalah dalam penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap menjanjikan kelanjutan penanganan tumpukan kasus yang menanti untuk diselesaikan di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) Komisioner KPK, Taufiequracman Ruki.
Dari sekian banyak kasus, tiga perkara yang menjadi perhatian publik belakangan adalah kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pengembangan kasus dana talangan (
bail out) Bank Century, dan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia (BCA).
Menurut Komisioner (Plt) KPK Johan Budi Sapto Pribowo, ketiga kasus tersebut masih dalam pantauan lembaganya. Dalam hal ini, ketiga kasus berada pada tahapan penanganan yang berbeda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kasus BLBI, kata Johan, penanganan perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. "Sampai sejauh mana perkembangannya tentu belum bisa dipublikasikan," ujar Johan saat dikonfirmasi Selasa (10/3).
Sementara untuk pengembangan kasus Century, Johan mengatakan KPK belum dapat melangkah lebih jauh sebelum proses kasasi yang menjerat bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, tuntas di tingkat Mahkamah Agung. "Kami masih menunggu keputusan inkracht BM," ujarnya.
Terkait kasus pajak BCA, Johan mengungkapkan KPK telah mulai memanggil bekas Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Artinya penyidikan sudah dimulai," ujar Johan.
Bagaimanapun, Johan mengatakan dirinya belum dapat menjelaskan sampai sejauh mana perkembangan dari tiga perkara besar tersebut. Mengenai detail teknis dan mekanisme dari penanganan tiga kasus itu untuk sementara ada dalam wewenang tim penyidik dan penyelidik KPK.
Kasus BLBI menjadi sorotan publik lantaran penerbitan surat lunas di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu diduga telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Di bawah kepemimpinan Abraham Samad, KPK sempat memanggil sejumlah menteri dan pejabat tinggi untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Samad sendiri sempat menjanjikakan penanganan kasus BLBI akan menjadi prioritas dan diharapkan rampung sebelum masa periode kepemimpinannya berakhir.
Namun, sejak Ruki mengambil alih jabatan, kelanjutan penyelidikan kasus itu seperti tak kembali terdengar gaungnya.
Sementara untuk kasus Century, mantan Wakil Presiden Boediono santer menjadi pemberitaan lantaran diduga bakal kena bidik KPK.
Dalam sebuah kesempatan, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahkan diberitakan menyebut Boediono bakal menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.
Putri Budi Mulya, Nadia Mulya, menyangsikan ayahnya bertanggung jawab penuh atas pengambilam kebijakan yang merugikan negara Rp 6,7 triliun. Dia menyatakan tim kuasa hukum Budi mengajukan banding di tingkat kasasi untuk "mengungkap penumpang gelap" yang tak tersentuh. Kini KPK menanti putusan inkracht untuk membuktikannya.
Lain lagi dengan kasus BCA, KPK dianggap melunta-luntakan kasus yang mandek sejak Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka persis di hari ulang tahunnya. Belakangan Hadi mulai dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, seperti yang dijadwalkan pada Kamis (5/2), lalu. Namun, kala itu dia mangkir dengan alasan yang tidak diungkap ke publik.
(meg)