Tim Angket DPRD Panggil Konsultan e-Budgeting Hari Ini
Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 08:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Panitia Angket DPRD DKI Jakarta Mohammad Sangaji mengatakan, hari ini, Rabu (11/3), pihaknya akan memanggil dua pihak untuk kepentingan penyelidikan angket. Kedua pihak itu adalah tim konsultan e-budgeting Pemerintah Provinsi Jakarta dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Besok (hari ini) saya akan panggil tim e-budgeting konsultan dari provinsi DKI Jakarta jam 10 pagi. Kemudian sore, akan minta keterangan Ketua DPRD," kata pria yang kerap disapa Ongen di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/3).
Pemanggilan tim konsultan ini dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah hal. Ongen mengatakan, dari informasi yang diterima pantia angket, tim ini yang diduga merancang dan meng-input anggaran ke dalam sistem e-budgeting. Panitia angket pun telah melayangkan surat panggilan kepada pihak terkait.
"Karena menurut sumber informasi, yang buat (e-budgeting) 20 orang itu, makanya kami akan konfirmasi langsung," ujarnya.
Mengenai pemanggilan Ketua DPRD, Ongen menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka mencari informasi soal prosedur pembahasan bersama APBD antara eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, dari kerja selama ini tim angket masih berkesimpulan bahwa APBD yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Kementerian Dalam Negeri adalah palsu.
"Kesimpulan sementara, bahwa RAPBD yang dikirim oleh Pak Gubernur tidak sesuai dengan apa yang dibahas dan ditandatangani bersama Badan Anggaran," tutur politisi Hanura tersebut. (rdk)
"Besok (hari ini) saya akan panggil tim e-budgeting konsultan dari provinsi DKI Jakarta jam 10 pagi. Kemudian sore, akan minta keterangan Ketua DPRD," kata pria yang kerap disapa Ongen di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai pemanggilan Ketua DPRD, Ongen menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka mencari informasi soal prosedur pembahasan bersama APBD antara eksekutif dan legislatif.
"Kesimpulan sementara, bahwa RAPBD yang dikirim oleh Pak Gubernur tidak sesuai dengan apa yang dibahas dan ditandatangani bersama Badan Anggaran," tutur politisi Hanura tersebut. (rdk)