Jakarta, CNN Indonesia -- Aburizal Bakrie (Ical) bergerak cepat pasca Menteri Hukum dan HAM menerima dan mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Pagi ini, Rabu (11/3), kubu Ical ramai-ramai mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk melaporkan Agung cs.
Kubu Ical melaporkan kubu Agung atas tudingan pemalsuan dokumen Munas Ancol, Jakarta, yang digelar Presidium Penyelenggara Partai Golkar –juga di bawah pimpinan Agung Laksono. Kubu Ical mendesak Kementerian Hukum dan HAM memverifikasi dokumen Munas Ancol tersebut.
“Ada 133 pemalsuan yang terjadi. Ada banyak mandate yang ditandatangani oleh caleg partai lain di 2014,” kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaporan terhadap Agung cs itu, selain Idrus tampak pula Nurdin Halid yang menjabat Wakil Ketua umum Golkar kubu Ical. Nurdin mengklaim bukti pemalsuan Munas Ancol sangat kuat.
Selasa kemarin (10/3), Menkumham Yasonna Laoly menyatakan menerima kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Putusan MPG itu sesungguhnya diwarnai perbedaan pendapat (
dissenting opinion).
Dua hakim MPG, Djasri Marin dan Andi Mattalatta, mengabulkan permohonan kubu Agung dan memenangkan mereka, sedangkan dua hakim lainnya –Muladi dan Has Natabaya– menolak permohonan Agung.
Hingga saat ini, Mabes Polri masih dipenuhi oleh puluhan pengurus dan massa Golkar kubu Ical yang mengenakan pakaian dan atribut kuning khas Golkar.
(agk)