Pasca Kebakaran, Karyawan Masih Dilarang Masuk Wisma Kosgoro

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 11:00 WIB
Karyawan yang bekerja di Wisma Kosgoro belum diperbolehkan masuk ke gedung perkantoran karena masih ada olah TKP dari pihak kepolisian.
Kebakaran di Wisma Kosgoro pada Rabu (18/3) telah berhasil dipadamkan. Tim Puslabfor Mabes Polri kini tengah melakukan pemeriksaan untuk temukan penyebab awal kebakaran. (CNN Indonesia/ Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terbakarnya lima lantai teratas Gedung Wisma Kosgoro Senin (9/3) lalu berdampak pada aktifitas kerja beberapa perusahaan yang berkantor di gedung tersebut. Hingga Rabu (11/3) pagi ini, terlihat belum ada satu pun pegawai yang diijinkan masuk ke dalam Wisma Kosgoro untuk alasan apapun.

Walaupun kebakaran terjadi di lantai 16 hingga 19 Wisma Kosgoro namun larangan memasuki area gedung berlaku untuk seluruh pegawai yang bekerja di semua lantai di wisma tersebut.

"Saya dan teman-teman tidak boleh masuk karena sedang ada olah TKP oleh polisi. Padahal saya mau masuk untuk mengamankan berkas-berkas kantor," ujar L (29), seorang staff dari PT. Sinergi Eka Sejahtera kepada CNN Indonesia, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan tempat L bekerja menempati lantai 3 gedung Wisma Kosgoro yang terletak di Jalan MH. Thamrin. Karena larangan memasuki area kantor, maka sementara waktu ini aktivitas karyawan PT. Sinergi Eka Sejahtera pun dialihkan ke gedung pusat perusahaan di daerah Kasablanka, Jakarta Selatan.

"Sementara ini kami disuruh berkantor di gedung pusat di Kasablanka. Belum ada kabar sampai kapan kami akan bekerja sementara di sana," ujar L.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, hingga Rabu (11/3) pagi ini terlihat banyak pegawai yang berkumpul di sekitar Wisma Kosgoro untuk menunggu kepastian kapan mereka diperbolehkan masuk ke dalam gedung tersebut. Olah TKP pun masih berjalan di bawah koordinasi pihak kepolisian sampai saat ini.

Salah satu tim pemeriksa Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Andy Firdaus mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk menemukan penyebab awal kebakaran. "Biasanya butuh waktu dua hingga tiga hari untuk mengetahui penyebab kebakaran," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Subejo mengimbau para pemilik gedung bisa lebih peduli pada kelayakan gedungnya. Ia berharap pengelola gedung bisa melakukan audit sendiri terhadap gedungnya. " Nanti dari audit itu tinggal kami verifikasi," katanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER