Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menganggap ada politisasi di balik keputusan Menteri Hukum dan HAM menerima kepengurusan Agung Laksono, melaporkan Agung cs ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Rabu (11/3), atas tudingan pemalsuan dokumen Munas Ancol yang digelar Desember 2014.
Tak tanggung-tanggung, kubu Ical menuding ada lebih dari 100 dokumen yang dipalsukan kubu Agung. “Jumlah totalnya 133 pemalsuan selama penyelenggaraan Munas Ancol. Yang luar biasa, ada mandat dari Sumenep, Jawa Timur, yang ditandatangani oleh orang yang meninggal pada 2012. Di seluruh Indonesia terjadi pemalsuan (mandat),” kata Ridwan Bae, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sulawesi Tenggara yang menjadi salah satu pelapor kubu Agung, di Mabes Polri, Jakarta.
Mandat untuk Munas Ancol diklaim bukan hanya diteken oleh orang mati, tapi juga oleh calon anggota legislatif partai lain. “Salah satunya di Riau ada surat mandat yang ditandatangani oleh caleg Partai Demokrat. Ada juga yang ditandatangani oleh caleg Partai Persatuan Pembangunan,” ujar Sekjen Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemalsuan itu disebut meliputi pemalsuan tanda tangan, kop surat, dan stempel. “Bukti sangat kuat. Sebanyak 80 persen palsu. Mandat Ketua dan Sekretaris (DPD Golkar) dipalsukan,” kata Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid.
Pelaporan kubu Ical terhadap Agung cs ke Mabes Polri hari ini merupakan realisasi dari kesepakatan antara Ical dan pengurus DPD I dan II Golkar se-Indonesia yang ia kumpulkan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Menurut Idrus dan Nurdin, ada sekitar 468 orang yag melaporkan kubu Agung ke Mabes Polri hari ini. Sebanyak 468 orang itu diklaim seluruhnya berasal dari DPD I dan II Golkar seluruh Indonesia.
(agk)