Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Angket DPRD DKI Jakarta siang ini melakukan pemanggilan terhadap Gagat Wahono, seorang konsultan Information Technology (IT) yang menangani program e-budgeting Pemprov DKI Jakarta.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Angket, Mohammad 'Ongen' Sangaji ini diikuti sepuluh anggota tim angket antara lain Tubagus Arif, Maman Firmansyah, Prabowo Soenirman, Feri Yonevil, Rois Hadayana dan Akbar Luis.
Dalam rapat ini, Gagat berkali-kali dicecar anggota dewan soal latar belakang keahlian dan teknis penggunaan e-budgeting dalam proses penyusunan APBD DKI 2015. Salah satu poin yang dipertanyakan adalah mengenai legalitas Gagat sebagai konsultan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bapak (Gagat) dikontrak sebagai sebagai konsultan oleh siapa?" tanya Prabowo Soenirman.
Gagat, yang mengaku tinggal di kawasan Senen, Jakarta Pusat, lantas mengaku dirinya bekerja perseorangan dan dikontrak langsung sebagai konsultan IT program e-budgeting oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pria berkacamata ini lalu bercerita bahwa awalnya Pemprov DKI menghubungi dia untuk menjadi konsultan pada akhir tahun 2013. Dia lalu direkrut oleh Pemprov DKI sebagai konsultan IT e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI 2014-2015 dan berlanjut hingga saat ini.
Selain itu, Gagat yang mengaku pernah bekerja sebagai staf pengajar di Universitas Airlangga Surabaya ini mengatakan bahwa dalam konteks DKI, dirinya bekerja atas nama pribadi. Menurutnya, dia direkrut oleh Pemprov karena pernah mengurus e-budgeting untuk Pemerintah Kota Surabaya.
"Bapak kerja pribadi, tapi jualan sistem ke Pemda, itu kontraknya gimana?" tutur Rois Hadayana.
Gagat menjawab bahwa untuk DKI Jakarta, dia tidak menerima bayaran atas sistem e-budgeting yang dia kembangkan. Namun dirinya mendapat honor perseorangan sebagai seorang konsultan tetapi tak menyebut nominalnya secara detail.
"Kami enggak jualan," ujar Gagat.
Gagat juga membantah keberadaan tim 20 yang disebut-sebut oleh dewan sebagai tim yang menginput data anggaran ke dalam sistem e-budgeting.
Gagat menjelaskan, di tahap awal dia hanya bekerja bersama empat orang rekannya. Sedangkan saat ini, hanya tersisa dua orang saja karena pekerjaan sudah tidak terlalu banyak.
Di akhir pertemuan, Gagat kemudian diminta untuk menyerahkan salinan kontrak, surat tugas, bukti pembayaran, serta rincian riwayat perubahan sistem e-budgeting kepada tim angket pada hari ini juga. Gagat pun menyanggupi dan akan mengupayakan supaya dokumen yang dimaksud dapat diserahkan hari ini.
Usai pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit, Gagat enggan memberikan keterangan apapun kepada puluhan pewarta yang sudah menunggu. Dia hanya melempar senyum sembari terus berjalan meninggalkan Gedung DPRD.
(meg)