Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kembali dipanggil penyelidik Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus
payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2014. Rencananya Denny akan diperiksa pukul 09.00 WIB hari ini, Kamis (12/3).
Denny sudah menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim melalui akun twitternya @dennyindrayana.
"Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Panggilan untuk hadir di Bareskrim Polri Kamis jam 9 sudah saya terima," ujar Denny seperti dikutip dari cuitan akun Twitternya @dennyindrayana, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam akun tersebut, Denny berujar akan menjelaskan soal detil pembayaran paspor secara elektronik kepada para penyidik Bareskrim. Dia mengatakan, pergantian proses pembayaran dengan cara elektronik tersebut justru semakin memudahkan pembuatan paspor.
Pria yang juga merupakan ahli hukum tata negara tersebut menegaskan perubahan atau perbaikan yang dilakukan Kemkumham saat itu bertujuan untuk mengurangi antrean, calo, serta pungutan liar.
Sebelumnya Denny diketahui diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi
Payment Gateway paspor di Kementerian Hukum dan HAM saat dia masih menjabat beberapa tahun lalu.
Denny sebenarnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri Jumat (6/3). Namun yang bersangkutan tak hadir dan lebih memilih mendatangi Menteri Sekretaris Negara bersama Bambang Widjojanto.
Ditemui terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengorfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Denny Indrayana akan dilakukan Kamis ini.
"Dia diperiksa hari ini dan belum ada tersangka dari kasus itu," ujar Rikwanto.
(rdk)