Menteri Yasonna Bergeming: Keputusan soal Golkar Sudah Jelas

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2015 12:22 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak mau mengubah keputusannya menerima kepengurusan Agung Laksono meski diancam dilaporkan ke polisi oleh kubu Ical.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat mengikuti rapat di DPR. (Antara/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan keputusan pemerintah tentang konflik kepengurusan Partai Golkar sudah jelas. Ia bergeming meski diancam kubu Aburizal Bakrie (Ical) dilaporkan ke polisi atas tudingan memanipulasi putusan Mahkamah Partai Golkar untuk mengesahkan kubu Agung Laksono.

"Soal Golkar sudah jelas putusannya," tegas Yasonna di Jakarta, Kamis (12/3).

Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyatakan paham dengan kekecewaan yang dirasakan kepengurusan Golkar Munas Bali di bawah Ical. Namun, ujar Yasonna, keputusan pemerintah yang menyetujui kepengurusan Munas Ancol tak akan memperpanjang kisruh internal Golkar jika Agung mengakomodasi keinginan-keinginan kubu Ical seperti yang juga diperintahkan oleh Mahkamah Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semua tergantung kepengurusan yang  mengakomodir kepentingan dari berbagai kubu tersebut,” kata Yasonna.

Selasa (10/3), merujuk pada putusan Mahkamah Partai Golkar, Kemenkumham menerima kepengurusan Golkar yang dibentuk Munas Ancol. Munas itu mendapuk Agung Laksono sebagai ketua umum.

“Di Surat Menkumham dikutip putusan Mahkamah Partai seakan-akan mengabulkan permohonan Golkar Ancol, sehingga ditulis Golkar dipimpin Agung Laksono. Ini indikasi manipulasi,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham.

Dalam putusannya, Majelis Mahkamah Partai Golkar Hakim Djasri Marin dan Andi Mattalatta memenangkan kubu Agung. Namun dua hakim lainnya, Muladi dan Has Natabaya, tak menyebut kubu mana yang menurut mereka punya kepengurusan sah di partai beringin, meski menyebut permohonan kubu Agung tak diterima.

Secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar kubu Ical, Akbar Tandjung, juga menyatakan keputusan Menkumham tak tepat sebab didasarkan pada putusan Mahkamah Partai Golkar yang justru masih terdapat perbedaan pendapat di antara hakim MPG.

“Hanya dua hakim yang mengesahkan Agung, dua lainnya belum bersikap. Posisinya masih 2-2, seri. Belum ada sikap resmi sehingga belum bisa ada eksekusi apapun,” ujar Akbar kepada CNN Indonesia.

Atas keputusan Kemenkumham itu, kubu Ical mendatangi kantor Kemenkumham, Rabu (11/3), dan mengancam akan melaporkan Yasonna ke Kepolisian. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER