Tim Angket Batal Periksa Ketua DPRD Jakarta

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Rabu, 11 Mar 2015 18:46 WIB
Pemanggilan Prasetyo dilakukan dalam upaya untuk menggali informasi seputar dokumen ABPD DKI 2015 yang dikirim Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi (kanan) saat rapat mediasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015. Kementerian dalam negeri melakukan mediasi permasalahan antara pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta mengenai dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Angket DPRD DKI Jakarta dijadwalkan akan memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hari ini. Sesuai agenda, pertemuan ini akan berlangsung pada pukul 16.00 WIB. Namun hingga petang hari, pertemuan tersebut tak kunjung dilakukan.

Menurut anggota Tim Angket, Prabowo Soenirman, pemeriksaan Ketua DPRD batal dilaksanakan. Hal ini disebabkan Prasetyo sedang ada acara di luar.

"Pak Pras masih ada acara di DPP PDIP," kata Prabowo di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan Prasetyo ini dilakukan dalam upaya untuk menggali informasi seputar dokumen ABPD DKI 2015 yang dikirimkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri. Prasetyo sendiri hari ini disibukkan dengan agenda Rapat Koordinasi Daerah PDI Perjuangan DKI Jakarta.

Prabowo melanjutkan, pemanggilan Prasetyo akan dijadwalkan Kamis (12/3) esok pukul 15.00 WIB. Sementara pada pagi hari, tim angket sudah terjadwal untuk melakukan pemeriksaan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Besok jam 10 pagi kami juga panggil TAPD," ujarnya.

Seperti diketahui dalam dua pekan sejak usulan hak angket disepakati dalam paripurna dewan pada 27 Februari lalu, tim angket yang diketuai oleh Mohammad 'Ongen' Sangaji telah mulai melakukan pemanggilan. Pemanggilan tersebut antara lain dilakukan pada Badan Anggaran, Ketua DPRD, dan konsultan e-budgeting Pemprov DKI.

Ongen menyampaikan kesimpulan sementara yang didapat oleh Tim Angket ialah bahwa RAPBD yang dikirim oleh Pak Gubernur tidak sesuai dengan apa yang dibahas dan ditandatangani bersama Badan Anggaran. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER