RS Diminta Lebih Cepat Laporkan Kasus ke Dinkes

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Kamis, 12 Mar 2015 16:58 WIB
Kejadian luar biasa yang dimaksud misalnya seperti kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam Lippo Village setelah diberikan obat bius Buvanest Spinal.
Ilustrasi dokter dan obat-obatan. Thinkstock/AlexRaths
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher meminta agar rumah sakit dapat lebih cepat dalam melaporkan kasus luar biasa yang terjadi di RS setempat.

Kejadian luar biasa yang dimaksud misalnya seperti kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam Lippo Village setelah diberikan obat bius Buvanest Spinal.

"Seharusnya RS bisa lebih cepat melaporkan kasus itu ke dinas kesehatan terdekat," kata Akmal saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, RS Siloam lamban dalam melaporkan kasus tersebut. "RS Siloam baru melaporkan kasus itu setelah 24 jam. Seharusnya, dalam waktu beberapa jam sudah bisa dilaporkan," katanya.

Kemenkes telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya dua pasien di rumah sakit tersebut. Dikatakan Akmal, investigasi mendalam telah berlangsung sekitar enam hari.

"Kami hanya melakukan investigasi terkait RS. Meski belum 100 persen selesai, sejauh ini kami tidak menemukan ada pelanggaran yang dilakukan oleh RS Siloam," katanya.

Dua pasien di RS Siloam Lippo Village, Tangerang, Banten, meninggal pada 12 Februari 2015. Kedua pasien tersebut meregang nyawa setelah mendapat injeksi obat berlabel Buvanest Spinal yang biasa digunakan untuk anastesi.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER