Jakarta, CNN Indonesia -- Hari ini Panitia Angket DPRD DKI memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta. Ketua panitia angket, Mohammad 'Ongen' Sangaji di akhir pertemuan yang berlangsung alot tersebut mengambil beberapa kesimpulan salah satunya ialah ada indikasi kuat bahwa dokumen APBD DKI 2015 yang dikirimkan oleh Pemprov kepada Kementerian Dalam Negeri adalah palsu.
"Sangat jelas dokumen yang dikirim ke Kemendagri bukan hasil pembahasan," kata Ongen di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (12/3).
Menanggapi pembacaan kesimpulan tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merasa keberatan. Ia menyatakan pihak Pemprov DKI sampai saat ini masih meyakini bahwa dokumen yang dikirimkan sudah sesuai melalui tahapan pembahasan di dewan dan sudah disepakati bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkeyakinan sesuai kapasitas yang ada pada saya? bahwa yang kami kirim adalah hasil dari sistem e-budgeting yang sudah dpt masukan dari surat (DPRD) yang kami terima, itu kami sudah sangat maksimal," kata Saefullah.
Saefullah juga menyampaikan supaya anggota dewan mau melihat dan membahas kembali hasil evaluasi dokumen APBD DKI yang sudah diselesaikan oleh pihak Kemendagri. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu yakin bahwa aspirasi anggota dewan sudah terakomodir dalam APBD DKI 2015 yang menggunakan sistem e-budgeting.
Ongen lantas membalas dengan pernyataan bahwa ini adalah kesimpulan sementara yang diambil dari pertemuan kali ini.
"Ini kesimpulan awal. Kalau hasil pembahasan bersama dikirimkan ke Kemendagri sesuai kesepakatan, mungkin kita tidak akan pernah duduk bersama di sini," ujar Ongen.
Adapun kesimpulan lain dari pertemuan ini adalah bahwa tahapan perencanaan dan pembahasan RAPBD DKI 2015 diakui oleh TAPD tidak berjalan ideal karena berbagai sebab. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) juga diakui oleh TAPD tidak menyampaikan rincian kegiatan, padahal semestinya itu ada. Terakhir pembahasa RAPBD DKI 2015 disebut sudah sesuai dengan jadwal pembahasan dari Badan Musyawarah dan tata tertib dewan.
(pit)