Kepolisian akan Periksa Keluarga WNI Hilang di Turki

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 13 Mar 2015 14:05 WIB
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pihaknya sedang mengkoordinasikan tim yang akan diberangkatkan ke Jawa Timur dan Jawa Barat.
Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti memberikan keterangan seusai upacara kenaikan pangkat Perwira Tinggi, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian berencana akan mengirimkan tim untuk memeriksa anggota keluarga dari 16 Warga Negara Indonesia yang tinggal di Jawa Timur dan Jawa Barat. Mereka ditahan saat hendak menyeberang dari Turki untuk menyusul anggota keluarganya yang sudah terlebih dahulu berada di Suriah sejak lama.

"Informasi awal (sebagian WNI di Turki) berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Kemungkinan mereka menyusul keluarganya. Yang jelas ada satu keluarga itu terdiri dari ibu dan anaknya ada 8 orang," ujar Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/3).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan 16 WNI yang ditahan di Turki dengan ISIS, pihak kepolisian berencana akan segera memeriksa anggota keluarga mereka yang saat ini masih berada di Indonesia. Namun, Badrodin belum bisa memastikan kapan penyelidikan akan mulai dilakukan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang selidiki keluarganya. Kami sedang mengkordinasikan kapan tim akan berangkat ke sana (daerah asal WNI)," ujar Badrodin.

Pihak kepolisian, menurut Badrodin, akan segera mencari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh 16 WNI di Turki untuk menentukan hukuman yang dapat menjerat mereka sesampainya di Indonesia nanti. Calon Kapolri itu juga mengatakan penggunaan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dapat dilakukan jika ada WNI yang terbukti melakukan aktivitas bersenjata di Suriah.

"Ada beberapa hal yang bisa kami lakukan. Yang jelas kami mencari berbagai pelanggaran yang mereka lakukan. Bagi warga negara yang melakukan kegiatan dengan senjata di Suriah kami bisa kenakan KUHAP," ujar Badrodin.

Sayang, Badrodin tidak menyebutkan secara jelas terkait rincian pasal yang dapat dikenakan oleh pihak kepolisian terhadap para WNI tersebut. Namun, pengenaan pasal hukum secara berlapis diperlukan untuk dapat menjerat ke-16 WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Priansari Marsudi mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim khusus ke Turki untuk menyelidiki lebih lanjut tujuan kepergian 16 WNI yang ditahan pemerintah Turki saat berupaya menyeberang ke Suriah.

"Kami akan mengirim satu tim untuk terus meningkatkan kerjasama kami dengan Turki. Mudah-mudahan kalau tidak hari ini, besok, tim tersebut sudah berangkat," kata Retno di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanantha Christiawan Nasir, mengatakan rencananya tim khusus akan terdiri dari unsur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI dan Kepolisian Republik Indonesia.
(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER