Nenek Asiani Masih Minim Dukungan

Helmi Firdaus | CNN Indonesia
Sabtu, 14 Mar 2015 11:03 WIB
Petisi menjadi salah satu cara dan bentuk dukungan yang bisa mengontrol kasus Nenek Asiani.
Usman Hamid (kiri) penggagas laman change.og.(CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus Nenek Asiani (63) yang dituduh mencuri 7 batang kayu milik Perhutani Situbondo dan terancam hukuman 5 tahun penjara mulai mendapatkan perhatian publik. Namun perhatian dan dukungan itu masih minim.

Saat sidang ketiganya pada Kamis (12/3) lalu, para mahasiswa melakukan demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo sebagai bentuk dukungan pada Nenek Asiani. Para mahasiswa itu meminta Nenek Asiani dibebaskan karena mereka menilai dia korban kriminalisasi.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan. Tapi kami merasa akan lebih baik kalau dukungan itu bisa lebih besar," kata kuasa hukum Nenek Asiani, Supriono, Sabtu (14/3). Supriono ingin sekali, Presiden Jokowi bisa memberikan dukungan pada kasus yang menimpa Nenek Asiani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laman change.org yang menjadi medium bagi publik untuk menyampaikan dan berbagi petisi, masih belum ada petisi buat Nenek Asiani. Dalam laman itu yang merujuk pada kasus serupa Nenek Asiani adalah Nenek Artija, 70, di Jember pada Mei 2013 lalu. Ada petisi yang dimunculkan di laman itu dan hanya mendapatkan dukungan 57 orang sebelum ditutup.

Kasus Nenek Artija sendiri bermula atas tuduhan mencuri kayu bakar oleh anaknya sendiri. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember akhirnya memutuskan menghentikan perkaran tersebut.

"Kalau belum ada petisi Nenek Asiani di change.org. berarti memang belum ada yang membuat. Kami hanya memfasilitasi saja siapa pun yang ingin membuat petisi, bukan kami yang membuat petisi," kata penggagas laman, Usman Hamid.

Usman menjelaskan, petisi memiliki tiga hal penting. Pertama menjadi wadah penyampaian pendapat yang efektif bagi publik, lalu bisa menjadi sarana untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan, baik yang dibuat negara atau swasta dan terakhir bisa memberikan pencerahan bagi publik tentang pentingnya pemberdayaan.

Dalam kasus Nenek Asiani, Usman mengaku senang hati jika ada yang mulai menjadi inisiatornya dan menaruh petisi itu di change.org. Hanya dia menyarkan, siapa pun yang ingin membuat petisi soal itu, harus mampu menyusun cerita yang menggugah rasa keadilan publik.

Sukses atau gagal tidaknya petisi, memang banyak tergantung pada penggasnya. Apakah mampu mengemas permasalahan dan potensi solusinya dalam petisi yang dibuat, serta sejauh mana penggagas bersedia menyebarkan petisi itu. "Sekarang, dengan petisi online seperti lama kami, penyebaran itu jauh lebih mudah," paparnya. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER