Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Anggaran DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya menemukan banyak keganjilan dari hasil evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Evaluasi tersebut dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan draf APBD DKI 2015 versi
e-Budgeting ke Kemendagri pada akhir Februari ini.
Dalam temuan tersebut, pihaknya menemukan kejanggalan dalam pos Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).
"Selama ini masyarakat tahunya DPRD yang korupsi. Tapi setelah rapat tadi ternyata ada temuan," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo mengatakan dalam pembahasan bersama terdapat tiga BUMD yang disetujui untuk mendapatkan PMP. Ketiga BUMD tersebut adalah PT Transportasi Jakarta Rp 500 miliar, PT Bank DKI Rp 500 miliar, dan PT MRT Rp 4,5 triliun.
"PMP itu cuma tiga. Ini kok tiba-tiba nongol. Ini yang siluman," ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Prasetyo menyampaikan temuan ini akan dibahas kembali antara legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya harus ada penjelasan terkait masih dikucurkannya PMP pada lima BUMD lain.
"Ini yang saya ingatkan kepada Ahok, saya tidak tahu dia ditipu atau sebaliknya. Besok kami rapat dengan TAPD, kami bahas," kata Prasetyo.
Sementara itu, kelima BUMD yang diduga mendapat jatah PMP adalah PD Dharma Jaya Rp 51,7 miliar, PT Ratax Armada Rp 5,5 miliar, PT Cemani Kota Rp 112,9 miliar, PT Grahasahari Surya Jaya Rp 48,8 miliar dan PT RS Haji Jakarta Rp 100,3 miliar.
(utd)