Jakarta, CNN Indonesia -- Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Jakarta atau kubu Agung Laksono benar-benar di atas angin. Setelah menyerahkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mereka menyebut sebagai Golkar yang sah.
"Setelah menyerahkan kepengurusan ke Kemenkumham, kami (kubu Agung Laksono) adalah Golkar yang sah. Mulai hari ini Golkar Ical (Aburizal Bakrie) ilegal. Mereka sudah tidak boleh memakai nama atau atribut Golkar lagi karena tidak diakui negara," tegas Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono Yorrys Raweyai saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (17/3).
Yorrys menyarankan pada kubu Ical untuk legowo saja dan segera bergabung dan melakukan konsolidasi. Menkumham sudah membuat keputusan dan di dalamnya ada ajakan bagi kedua kubu Golkar untuk melakukan islah sebagaimana yang diamanatkan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putusan sudah jelas, Agung disuruh mimpin Golkar selama 1 tahun 8 bulan untuk konsolidasi. Apa lagi yang mesti diributin? Kalau terus begini, ya diketawain orang kita," tukasnya.
Dengan legalitas yang kini dimiliki oleh kubu Agung, Yorrys mengaku tak begitu khawatir dengan kabar bahwa masih banyak DPD I dan DPD II yang loyal pada kubu Ical.
Menurut Yorrys, bukanlah kebiasaan Golkar untuk loyal pada orang. Loyalitas Golkar itu kepada legalitas."Golkar daerah itu pasti ngikutin legalitas. Jadi pasti mereka gabung ke ketika," tuturnya.
Tadi malam, kubu Ical melakukan konsolidasi DPD I dan DPD II di rumahnya di Menteng. Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan, antara lain Ical meminta DPD I dan DPD II untuk menjaga soliditas di kubunya. Lalu dia juga meminta agar Golkar di daerah menjaga kantor mereka masing-masing. Ical juga meminta mereka untuk bersabar karena menurutnya legalitas Parti Golkar belum bisa diputuskan karena dirinya masih mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
(hel)