"Setelah menyerahkan kepengurusan ke Kemenkumham, kami (kubu Agung Laksono) adalah Golkar yang sah. Mulai hari ini Golkar Ical (Aburizal Bakrie) ilegal. Mereka sudah tidak boleh memakai nama atau atribut Golkar lagi karena tidak diakui negara," tegas Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono Yorrys Raweyai saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan legalitas yang kini dimiliki oleh kubu Agung, Yorrys mengaku tak begitu khawatir dengan kabar bahwa masih banyak DPD I dan DPD II yang loyal pada kubu Ical.
Tadi malam, kubu Ical melakukan konsolidasi DPD I dan DPD II di rumahnya di Menteng. Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan, antara lain Ical meminta DPD I dan DPD II untuk menjaga soliditas di kubunya. Lalu dia juga meminta agar Golkar di daerah menjaga kantor mereka masing-masing. Ical juga meminta mereka untuk bersabar karena menurutnya legalitas Parti Golkar belum bisa diputuskan karena dirinya masih mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. (hel)