DPD I Aceh dan Gorontalo Merapat Kubu Agung

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Selasa, 17 Mar 2015 11:48 WIB
34 DPD I Partai Golkar yang hadir dalam pertemuan di rumah Ical semalam, Aceh dan Gorontalo tidak hadir dan sangat mungkin menyeberang ke kubu Agung.
Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Ancol Agung Laksono (kedua kiri) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi muktamar Surabaya, Romahurmuziy (kanan) saat melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (13/3). Pertemuan pengurus Golkar dengan PPP itu dilakukan guna menjalin komunikasi politik. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX di Bali Aburizal Bakrie mengelar pertemuan kemarin malam dengan DPD I Partai Golkar seluruh Indonesia di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat (16/3). Dari 34 DPD I, setidaknya 32 DPD dihadiri langsung oleh ketuanya.

Dua DPD I yang terkonfirmasi tidak hadir dalam pertemuan di kediaman pribadi Ical adalah dari DPD I Nangroe Aceh Darussalam dan Gorontalo. "Yang tidak hadir Aceh dan Gorontalo, sepertinya iya kesana (kubu Agung). 32 sisanya hadir dan siap mendukung untuk menolak munas Ancol," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Indra Bambang Oetoyo kepada CNN Indonesia, Selasa (17/3).

Tidak hadirnya DPD I Aceh dan Gorontalo terkonfirmasi dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Fadel Muhammad. Menurutnya, kemungkinan besar Aceh dan Gorontalo merapat ke kubu Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul, Gorontalo dan Aceh," singkat Fadel yang merupakan kader partai beringin asal Gorontalo itu.

Namun, saat dipastikan berapa jumlah yang mendukung Ical, dirinya enggan memberikan pernyataan lebih lanjut.

Bendahara Umum Golkar kubu Munas Bali Bambang Soesatyo melalui pesan elektroniknya mengatakan pertemuan di rumah Ical itu adalah untuk memastikan mengawal soliditas menolak Munas Ancol dan hanya mengakui Munas Bali. Tak hanya itu, pertemuan tersebut satu suara menyatakan jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah melakukan intervensi terhadap Golkar.

Kedua, DPD I dan II menilai Menkum HAM telah bertindak terlalu jauh (intervensi) mengacak-ngacak internal partai Golkar dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak manapun," ungkap Bambang. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER