Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan pihaknya tidak bisa menjerat anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang belum melakukan pelanggaran.
"Kami tidak punya instrumen penegakan hukum anggota ISIS yang belum melakukan pelanggaran hukum," kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (17/3).
Namun, Badrodin memastikan anggota ISIS yang sudah terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasinya, menurut Badrodin, Polri tidak bisa berdiri sendiri. "Ini, kan, satu problem, bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian tapi oleh instansi lainnya."
Menurut Badrodin, yang bisa dilakukan Polri adalah mengidentifikasi siapa saja yang menjadi pengikut ISIS. Selain itu, Polri juga berkomunikasi dengan ulama-ulama untuk mencegah penyebaran paham radikal.
Perhatian pemerintah terhadap ISIS meningkat sejak adanya foto Abu Bakar Ba'asyir memegang bendera ISIS beredar di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada pertengahan Agustus tahun lalu.
Tak hanya itu, semakin banyak ditemukan WNI pergi ke Irak dan Suriah dengan dugaan bergabung dengan kelompok radikal ISI. Belum lama ini, pemerintah Turki juga menahan 16 warga Indonesia yang terdiri tiga keluarga yang mencoba untuk menyeberang ke Suriah pada Rabu (11/3) lalu. Ke-16 WNI itu ditahan oleh otoritas keamanan Turki karena diduga hendak bergabung dengan ISI di Suriah melalui jalur perbatasan Turki-Suriah.
(utd)