Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR RI yang membidangi masalah dalam negeri dan kependudukan telah mengagendakan pembahasan mengenai warga negara Indonesia yang terlibat dan masuk dalam organisasi
Iraq and Syria Islamic State (ISIS). Dorongan berbagai pihak untuk mencabut kewarganegaraan WNI muncul semakin besar setelah kemunculan video ISIS berbahasa Indonesia beredar dengan anak-anak di dalam video itu.
"Ini bakal menjadi pembahasan yang cukup serius, karena ini kan semakin ramai soal ISIS," kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman kepada CNN Indonesia, Kamis (19/4).
Untuk melakukan pencabutan kewarganegaraan menurut rambe harus dirunut terlebih dahulu sejauh apa ancaman ISIS. Karena belum ada instrumen yang secara khusus menangkal ISIS, maka sebelumnya diperlukan produk hukum atau kebijakan yang memayungi perlawanan atas ISIS di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa niat WNI masuk ISIS, apa ideologi atau hanya ingin merubah nasib? dan serangkaian kriteria lain, seperti mengancam negara atau lainnya, mungkin itu baru akan dicabut sebagai WNI."
Untuk agenda pembahasan wacana ini, jelas Rambe, meski DPR RI masih reses, namun pihaknya menyadari tetap berkomunikasi dengan sesama anggota dewan dan akan menjadikannya pembahasan khusus setelah memasuki masa sidang 23 Maret 2015 pekan depan.
"Belum ada wacana soal pencabutan warga negara, tapi jelas ini setelah reses akan dibicarakan," ungkap Rambe.
Wacana pencabutan warga negara untuk WNI yang terlibat ISIS sebelumnya dikemukakan oleh Ketua BIN Marciano Norman dan Wakapolri Badrodin Haiti. Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengungkapkan pencabutan kewarganegaraan tidak akan memberikan efek yang berpengaruh banyak atas pencegahan WNI terbang ke Suriah atau menyebarkan pahamnya.
(pit)