Choky tampak ditemani dengan beberapa rekannya. Pria yang juga berprofesi sebagai aktor ini mengaku kedatangannya untuk menjenguk seseorang.
"Di sana ada temen saya. Mau kasih support," ujar Choky kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa orang di sana (tahanan) lumayan (kenal). Sekitar beberapa bulan terakhir," ujar Choky berdalih.
Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Innospec melalui PT Soegih Indrajaya menyuap dua mantan pejabat di Indonesia, yakni mantan Direktur Pengolahan Pertamina Suroso Atmo Martoyo dan mantan Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Rahmat Sudibyo. Suap itu diduga dilakukan sejak 2000 hingga 2005
Duit suap dijadikan sebagai alat pelicin agar TEL tetap digunakan dalam bensin produksi Pertamina. Padahal, penggunaan bahan bakar bensin bertimbal itu tidak diperbolehkan lagi di Eropa dan Amerika Serikat lantaran dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.
Atas perbuatan tersebut, Suroso sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Willy sebagai pihak pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. (pit/hel)