Polri: Ada Pelatihan di Poso, Waspada WNI ISIS Pulang ke RI

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2015 12:25 WIB
Saat ini terjadi peningkatan jumlah warga yang berangkat ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS. Tak hanya dari Indonesia, tapi juga Australia dan Malaysia.
Pasukan Brimob bersenjata lengkap mengejar terduga kelompok sipil bersenjata di Poso, Sulawesi Tengah, 29 Desember 2014. (Antara/Zainuddin MN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia makin memantau ketat penyebaran ISIS di tanah air. Saat ini sejumlah wilayah telah menjadi kantong ISIS, dan Polri ingin mencegah dan menyadarkan warga untuk tak bergabung dengan ISIS.

“Jangan bergabung dengan kegiatan-kegiatan bersenjata ISIS. Pelatihannya di Poso. Di tempat lain tak ada,” kata Wakapolri Badrodin Haiti di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3).

Secara terpisah, tokoh dan pengusaha Cianjur Chep Hernawan yang mengaku menjadi donator WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS, menyatakan para WNI calon ISIS itu harus berlatih tiga hari di Gunung Gede, Jawa Barat, sebelum bergabung dengan ISIS. (Baca: Dua Pelatihan yang Dijalani WNI Sebelum ke Suriah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin menyatakan saat ini terjadi peningkatan keberangkatan warga ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS. “Bukan cuma di Indonesia, tapi juga di Australia, Malaysia, dan lain-lain,” kata calon Kapolri itu.

Meski kegiatan bersenjata ISIS saat ini belum masuk ke Indonesia, Badrodin meminta hal itu harus tetap diwaspadai. “Mereka punya keahlian dan pengalaman. Kalau mereka (WNI yang bergabung dengan ISIS) kembali ke Indonesia, bisa menjadi ancaman,” kata dia.

Badrodin kembali menyebut sejumlah daerah di Indonesia yang telah menjadi kantong ISIS. “Jawa, Kalimantan, Sulawesi,” ujarnya. Sebelumnya, Badrodin menyebut basis pergerakan ISIS berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan penyebaran ISIS menggunakan media sosial seperti YouTube, selebaran, dan dari mulut ke mulut.

Polri telah meminta pemerintah menetapkan ISIS sebagai organisasi terlarang agar bisa mengambil langkah hukum terhadap warga yang terlibat ISIS. Saat ini mereka yang mendukung atau terlibat ISIS tak bisa ditindak karena tak ada aturan hukumnya. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER