Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluarkan kebijakan di mana calon bayi bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan melindungi bayi sejak masih di dalam kandungan.
"Kita tidak pernah tahu apakah bayi yang dilahirkan nantinya akan sakit atau mengalami suatu gangguan kesehatan. Jadi harus ada proteksi semenjak dalam kandungan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat di Gedung BPJS Kesehatan Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Bayi dalam kandungan yang dapat didaftarkan menjadi peserta adalah semua bayi yang keberadaannya terdeteksi dari adanya denyut jantung bayi di dalam kandungan. Orangtua yang ingin mendaftarkan bayinya nantinya harus melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan adanya bayi tersebut di kandungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachmi berharap masyarakat dapat punya kesadaran untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan selagi sehat. "Ada waktu sembilan bulan bagi ibu hamil untuk daftar jadi peserta BPJS Kesehatan sebagai persiapan proses persalinan. Begitu juga dengan pendaftaran sang bayi," kata Fachmi.
Kebijakan ini menurutnya telah berjalan sejak akhir tahun 2014. Namun belum banyak masyarakat yang tahu. "Sejak November 2014, kami sosialisasi agar ibu hamil yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan juga mendaftarkan bayinya," katanya.
Sementara itu Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati menegaskan, apabila bayi dari ibu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan tidak didaftarkan juga, maka BPJS Kesehatan tidak punya kewajiban membiayai pengobatan bila si bayi terlahir dalam kondisi sakit.
"Kalau untuk persalinan ibu tentu kami biayai. Namun, kalau sudah menjadi bayi, itu sudah merupakan satu jiwa, sehingga harus jadi anggoa BPJS Kesehatan bila ingin dibiayai," kata Endang.
Menurutnya, jika bayi baru didaftarkan saat sudah sakit, maka harus menunggu masa aktivasi kepesertaan selama tujuh hari. Kebijakan masa aktiviasi ini, kata Endang akan diperpanjang menjadi satu bulan.
(sur)