JK Minta Keterlibatan WNI di ISIS Dipastikan

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 06:10 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta status keterlibatan 16 WNI dalam Negara Islam untuk Irak dan Suriah (ISIS) dipastikan kembali.
Ilustrasi ISIS. (CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta status keterlibatan 16 WNI dalam Negara Islam untuk Irak dan Suriah (ISIS) dipastikan kembali sebelum status kewarganegaraannya dicabut.

"Dipastikan kembali apakah kesalahan semua, dipastikan kembali, tidak bisa hanya kemudian masuk Turki, langsung dicabut (kewarganegaraannya)," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (19/3).

JK menjelaskan saat ini pemerintah tengah kaji bagaimana prosedur hukum yang mumpuni terkait dengan status 16 WNI termasuk proses pemulangan WNI yang sebelumnya dikabarkan tidak berkenan kembali ke tanah air. Menurut JK, pihak pemerintah belum mendapat konfirmasi keterlibatan 16 WNI dalam jaringan radikal tersebut. Pemerintah saat ini hanya menerima konfirmasi penahanan WNI di Turki.

Pernyataan JK ini sekaligus menyambut usulan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengusulkan pencabutan status
kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) yang secara tegas mendukung ISIS maupun kelompok radikal yang lain. Saat ini BIN tengah mengupayakan agar dibuat aturan yang lebih tegas sehingga tidak mudah dilanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada beberapa negara lain yang sudah mengeluarkan aturan itu, bagi mereka yang sudah jelas-jelas keluar, mereka dicabut kewarganegaraannya. Bagi mereka yang sudah jelas-jelas bergabung dengan ISIS, pulang juga ada permasalahan hukum yang dia tindak lanjuti," ujar Marciano di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin

Hari ini, Menkopolhukam menjelaskan bentuk hukum yang paling cepat dibentuk ialah Peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. "Tidak otomatis hilang kewarganegaraannya, harus ada aturannya. Tapi kalau cepat (ada aturannya) dalam bentuk perppu," kata Tedjo di Komplek Istana Negara.

Sebelumnya, Menurut Tedjo 16 WNI tidak mau dideportasi kembali ke tanah air. "Mereka akan dideportasi, tapi yang bersangkutan tidak mau. Karena mereka sudah menjual kekayaan mereka di Indonesia, dan memang ingin ke sana dan bergabung dengan suami yang ada di sana," kata Tedjo. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER