JK Minta Pegawai KPK Introspeksi dan Tak Emosi

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2015 13:31 WIB
Pemerintah satu suara menanggapi aksi demo seratus lebih pegawai KPK yang menentang keputusan pimpinan mereka: koreksi diri, jangan emosi, patuhi pimpinan.
Aksi
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah satu suara menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar seratus lebih pegawai KPK hari ini, Selasa (3/3). Mereka meminta para pegawai KPK untuk mengikuti prosedur hukum.

“Semua kembali ke hukum. Kan terbukti kasus hukum (Komjen Budi Gunawan) itu tidak sesuai (menurut) pengadilan,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Kasus BG itu menjadi pemicu demo besar-besaran oleh para pegawai KPK. Mereka memprotes keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Tak pernah sebelumnya dalam sejarah KPK, lembaga itu menyerahkan penanganan kasus ke institusi penegak hukum lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK yakin putusan sidang gugatan praperadilan yang membatalkan status tersangka BG yang disematkan oleh KPK, sudah sesuai prosedur hukum. Oleh sebab itu ia meminta pegawai KPK introspeksi.

“Kita (KPK) harus koreksi diri. Jangan memasukkan emosi politik ke dalam,” ujar JK. Ia berpendapat sesungguhnya persoalan BG sekadar masalah per orangan.

Secara terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengancam para pegawai KPK yang berunjuk rasa. “Saya beri peringatan kepada mereka agar bekerja dengan baik. Tidak boleh ada pembangkangan. Tidak boleh tolak-menolak. Ikuti prosedur institusi,” kata dia.

Pelimpahan kasus Budi Gunawan menjadi puncak kekesalan para pegawai KPK. BG sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

BG yang tak terima dijadikan tersangka dalam kasus rekening gendut itu kemudian mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada akhirnya, sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan status tersangka terhadap BG tak sah.

Menyusul putusan praperadilan tersebut, KPK memilih untuk melimpahkan penanganan kasus BG ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Prasetyo pun berniat untuk melimpahkan kembali perkara BG itu ke Polri, institusi tempat BG bernaung.

Itu membuat para pegawai KPK mengemukakan kekesalan mereka terphadap Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Seorang penyidik yang telah mengabdi 8 tahun di KPK mengingatkan Ruki betapa di masa KPK baru berdiri, mereka berani menghadapi ancaman apapun.

“Saya ingin berpesan kepada pemimpin di gedung ini, kami siap mati, namun tak sanggup melihat para koruptor berkeliaran di luar sana. Kami minta Pak Ruki siap menjadi inspektur pemakaman kami yang telah sepenuh hati menggadaikan jiwa untuk KPK,” ujar sang penyidik lantang.

Siang ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Komisi Pemantau Peradilan pun menyerahkan karangan buka duka cita kepada KPK sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap KPK. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER