JK Yakin Obral Visa Tak Bakal Jadi Pintu Masuk ISIS

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 08:29 WIB
Jusuf Kalla memastikan telah mengantisipasi masuknya jaringan ISIS maupun narkotik ke Indonesia setelah menerbitkan kebijakan membebaskan visa bagi turis asing.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara/HO/Humas UMY Hamim Thohari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengeluarkan delapan paket kebijakan ekonomi untuk 30 negara, termasuk membebaskan visa bagi turis mancanegara. Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakini obral visa tersebit tidak akan menjadi akses jaringan radikal seperti ISIS atau narkotika masuk ke Indonesia.

"Yang kemarin juga akan punya visa, jadi tidak akan pengaruhi baik bebas (visa) atau tidak," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (19/3).

JK menyebut, pengaruh masuknya ISIS atau jaringan narkoba tidak akan bergantung pada negara yang dituju seperti Indonesia tapi juga negara asal. JK memastikan pemerintah telah menyiapkan langkah preventif untuk mencegah hal itu terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, pemerintah merencanakan pembebasan visa bagi turis asing dari 30 negara agar mampu mencapai target wisatawan asing sebanyak 20 juta orang dan devisa US$ 1 miliar pada 2015. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan telah meyiapkan pertahanan dan keamanan.

"Sudah dibicarakan saat sidang kabinet. Tak ada masalah, kami sudah waspadai," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Moeldoko mengatakan, pada saat kebijakan ini diambil, TNI telah melakukan aksi cepat tanggap dengan memikirkan upaya mengantisipasi pertahanan keamanan. Dipastikan akan banyak orang dari negara lain yang akan keluar dan masuk Indonesia dengan sangat mudah.

"Kami melihat kemungkinannya, tapi tidak boleh jadi bangsa tertutup, karena ada aspek-aspek lain. Kalau hanya dari sisi pertahanan keamanan melulu, tidak maju kita," kata dia.

Saat ini, fasilitas bebas visa baru diberlakukan Indonesia bagi turis asal 15 negara yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Kemudian empat negara yang sudah dipastikan dalam waktu dekat warganya bisa menerima fasilitas bebas visa adalah Tiongkok, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang.

Sementara 26 negara lain yang akan masuk daftar untuk bisa membuat kerjasama resiprokal pembebasan visa antara lain Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Afrika Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Meksiko. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER