Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menyatakan sebanyak 37 persen persalinan yang dilakukan di rumah sakit sebenarnya dapat ditangani bidan yang berjaga di pusat kesehatan masyarakat. Pasalnya, presentasi persalinan di RS itu dilakukan secara normal.
"Kalau normal seharusnya tidak perlu dirujuk ke RS," kata Fachmi di Gedung BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Jumlah keseluruhan bidan di Indonesia mencapai 300 ribu. Sebanyak 87 persen Antenatal Care (ANC) atau pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan oleh bidan. Sedangkan untuk persalinan, sekitar 63-65 persen ditolong oleh bidan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia Emi Nurjasmi mengatakan, ibu hamil disarankan melakukan ANC minimal empat kali. Selama ada program BPJS Kesehatan, kadang penggantian biaya pemeriksaan kehamilan agak terganggu karena ibu hamil yang kerap berpindah-pindah saat memeriksakan bayi.
"Misal hamil di Jakarta, lalu pada trimester ketiga, pulang ke rumah orang tua di Cianjur. Dia sudah lakukan ANC di Jakarta sebanyak tiga kali, lalu yang terakhir dilakukan di Cianjur," kata Emi.
Bila hal itu terjadi, Emi menyarankan agar ibu hamil tersebut melaporkan ke BPJS Kesehatan tempat asal. Kemudian saat dia akan melakukan ANC di tempat lain, dia juga diharapkan melaporkan ke BPJS Kesehatan daerah setempat.
Pernyataan Fachmi tersebut bukan tanpa alasan. Saat ini, pemerintah telah membuat peraturan terkait rujukan berjenjang yang harus dijalani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yaitu puskesmas, klinik, dan dokter praktik perorangan dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).
Rujukan berjenjang harus dilakukan dengan disiplin oleh FKTP di seluruh Indonesia untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit. Apalagi, setelah penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan, jumlah pasien di seluruh rumah sakit membludak.
Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemkes) Donald Pardede menyebutkan, pertumbuhan jumlah peserta BPJS Kesehatan mengalami di luar perkiraan dan jauh di atas target yang ditetapkan. Target peserta BPJS Kesehatan yang ditetapkan pemerintah per 31 Desember 2014 adalah sebanyak 121,6 juta, sementara jumlahnya pada akhir tahun 2014 sudah mencapai 133 juta.
(rdk)