Kemendagri Tunggu APBD DKI Hingga Tengah Malam Ini

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 13:36 WIB
Kemendagri menunggu APBD DKI Jakarta 2015 untuk disepakati hingga pukul 00.00 WIB hari ini agar terbit sebagai perda, atau pergub jika tidak ada kata sepakat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) memberikan buku RAPBD 2015 kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) ketika sidang paripurna DPRD Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, Jakarta, Senin (12/1). Menurut Ahok, total RAPBD tahun 2015 mencapai Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun. (Antara Foto/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri akan menunggu keputusan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah DKI Jakarta paling lambat hingga 00.00 WIB malam ini, untuk kemudian disahkan sebagai Perda APBD DKI Jakarta 2015.

"Jika ini kemudian ingin disahkan sebagai perda, maka kami tunggu sampai pukul 00.00 WIB tengah malam," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyatmadji kepada CNN Indonesia, Jumat siang (20/3).

Selama ini, kata Dodi Kemendagri telah memberikan dan memfasilitasi DPRD dan Gubernur DKI Jakarta untuk sesegera mungkin memberikan rumusan APBD agar program pemerintah segera berjalan. Namun, jika kemudian hari ini tidak juga disepakati, maka mau tidak mau peraturan gubernur yang harus dikeluarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan kita sudah berikan tenggat waktu, kalau tidak sepakat dan lewat dari hari ini ya lewat pergub, dan itu tidak masalah," jelas Dodi.

Lebih jauh Kemendagri enggan memprediksi apa yang akan terjadi. Meskipun menggunakan pergub, APBD DKI Jakarta bisa normal dalam APBD perubahan 2015 sehingga bisa direvisi.

"Tunggu saja. Pakai pergub pun tidak masalah hanya defisit sedikit. Nanti ada APBD perubahan 2015 kan."

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak masalah jika ada pimpinan atau anggota DPRD DKI yang masih tak sepakat dengan penerbitan Perda APBD DKI Jakarta 2015 versi e-budgeting. Menurut, Ahok, pengajuan hasil input e-budgeting sesuai dengan koreksi Kemendagri tidak membutuhkan seluruh tanda tangan dari pimpinan dewan.

"Salah satu wakil saja. Kalau memang tidak setuju, seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujui," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3).

Mantan Bupati Belitung Timur ini lantas menyebut bahwa dirinya cukup heran bahwa sistem e-budgeting yang menurutnya banyak membawa manfaat ini masih dipertentangkan. Saat ini, jelas Ahok, dengan e-budgeting maka seluruh pihak dapat ikut mengawasi anggaran pemerintah daerah.

"Kalau masih ada wakil ketua tidak mau tandatangan berarti mereka menghambat APBD. Orang akan mencatat ini, wakil ketua mana yang otaknya agak beda sama kita semua," ucap Ahok. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER