Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak masalah jika ada pimpinan atau anggota DPRD DKI yang masih tak sepakat dengan penerbitan Perda APBD DKI Jakarta 2015 versi e-budgeting. Menurut, Ahok, pengajuan hasil input e-budgeting sesuai dengan koreksi Kemendagri tidak membutuhkan seluruh tanda tangan dari pimpinan dewan.
"Salah satu wakil saja. Kalau memang tidak setuju, seluruh rakyat akan melihat bahwa wakil ketua ini tidak menyetujui," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3).
Mantan Bupati Belitung Timur ini lantas menyebut bahwa dirinya cukup heran bahwa sistem e-budgeting yang menurutnya banyak membawa manfaat ini masih dipertentangkan. Saat ini, jelas Ahok, dengan e-budgeting maka seluruh pihak dapat ikut mengawasi anggaran pemerintah daerah. (Baca juga:
Taufik Klaim Mayoritas Fraksi DPRD Sepakati Pergub)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masih ada wakil ketua tidak mau tandatangan berarti mereka menghambat APBD. Orang akan mencatat ini, wakil ketua mana yang otaknya agak beda sama kita semua," ucap Ahok.
Ahok juga tak masalah bila nantinya dewan tetap mengajukan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) daripada Perda APBD.
"Kami tinggal hitung saja, kalau paripurna yang dukung saya lebih sedikit, kami kalah, ya sudah pergub terus saja. Tapi pergub tetap harus pakai e-budgeting," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengklaim mayoritas fraksi di DPRD menyetujui penerbitan Pergub. Taufik, yang juga menjadi wakil ketua Badan Anggaran, menyebut DPRD tidak perlu menunggu proses input e-budgeting yang sedang dilakukan oleh pihak eksekutif selesai untuk memutuskan hal ini.
Sesuai ketentuan, jika akhirnya diputuskan bahwa APBD menggunakan Pergub, maka pagu anggaran tertinggi yang dipakai adalah sesuai dengan APBD Perubahan 2014 yaitu Rp 72,9 triliun. Angka ini lebih kecil dari RAPBD DKI 2015 yakni sebesar Rp 73,08 triliun. (Baca juga:
NasDem Tarik Diri dari Rapat Pembahasan APBD Jakarta 2015)
(sip)