Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan proses input
e-budgeting APBD 2015 telah selesai. Selanjutnya akan mengirimkan
print out APBD ini kepada DPRD untuk dimintai persetujuan lalu dikirimkan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian diterbitkanlah Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015.
"Sekarang lagi
nge-print, kami mau
anter dulu ke Badan Anggaran kemudian langsung ke Kemendagri. Insya Allah jam 4 sore," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3).
Saefullah juga mengatakan apa yang dilakukan ini sesuai dengan prosedur perundangan. Ia mengaku tak tahu menahu bila sampai saat ini di internal DPRD sendiri masih terjadi ketidaksepahaman soal pembahasan APBD ini. "Saya
enggak ngerti, itu disana lah (DPRD). Saya tidak mau mendahului. Itu hak mereka," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD M Taufik menyebut mayoritas pimpinan dewan dan ketua fraksi sepakat APBD tahun ini melalui penerbitan peraturan gubernur (pergub). Dalam rapat pimpinan gabungan siang ini, Taufik yakin kesepakatan tersebut akan menjadi sikap resmi dewan. Politisi Partai Gerindra itu lantas mengklaim bahwa dari sembilan fraksi di DPRD, delapan diantaranya telah sepakat dengan penerbitan Pergub. (Baca juga:
Taufik Klaim Mayoritas Fraksi DPRD Sepakati Pergub)
Pada rapat sebelumnya, Koalisi Partai Politik di DPRD DKI Jakarta yang dikenal dengan sebutan 'Koalisi Kebon Sirih' terancam mengalami perpecahan dalam menanggapi polemik APBD 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang masih dibahas sampai saat ini. Menurut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Hasbiallah Ilyas, perpecahan muncul karena belum ada kesepakatan antar fraksi partai politik di DPRD untuk menerima atau menolak APBD DKI Jakarta 2015 hasil evaluasi Kemendagri.
Dia menuturkan, mayoritas anggota dan pimpinan fraksi maupun DPRD masih begitu mengedepankan egonya masing-masing dalam pembahasan ini. Belum ada kesepakatan antar pimpinan maupun anggota DPRD DKI Jakarta menanggapi APBD yang hendak disahkan oleh mereka.
Hingga saat ini diketahui Fraksi PDIP, NasDem, PKB dan Golkar di DPRD DKI Jakarta telah memutuskan untuk mendukung terbitnya perda agar APBD 2015 dapat disahkan sesegera mungkin. Menurut Ilyas, penerimaan APBD 2015 dilakukan untuk menghindari preseden buruk dari masyarakat jika nantinya APBD 2014 yang digunakan untuk setiap program di DKI Jakarta tahun ini. Sementara Fraksi Partai Gerindra dan PAN menolak. Fraksi PKS masih belum jelas sikapnya.
(hel)