Taufik Klaim Mayoritas Fraksi DPRD Sepakati Pergub

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 20 Mar 2015 10:41 WIB
Klaim ini karena Ahok ingin semua keinginannya diluluskan, termasuk mengeluarkan pergub jika APBD 2015 yang disebut DPRD versi Ahok tak disepakati.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (kanan) bersama Muhammad Taufik, saat memberikan keterangan terkait rapat mediasi antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD yang berakhir ricuh, Jakarta, Kamis, 6 Maret 2015.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan mayoritas fraksi di DPRD sepakat mendukung penerbitan peraturan gubernur (pergub) dalam APBD DKI 2015. Hal inilah, menurut Taufik, yang akan menjadi poin pembahasan dalam rapat pimpinan DPRD yang hendak digelar hari ini.

"Mayoritas (setuju) pergub. Itu keinginan gubernur. Ahok kan mau semua keinginannya diluluskan, kami mau luluskan," kata Taufik di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (20/3).

Politisi Partai Gerindra itu lantas mengklaim bahwa dari sembilan fraksi di DPRD, delapan di antaranya telah sepakat penerbitan Pergub. (Baca juga: Ketua DPRD DKI Tetap Dorong agar APBD 2015 jadi Perda)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik juga menyampaikan bahwa pihak DPRD tidak perlu menunggu proses input e-budgeting yang sedang dilakukan oleh pihak eksekutif selesai. Menurutnya keputusan bisa diambil tanpa perlu penyerahan hasil input e-budgeting kepada dewan. "Itu kan kerjaan dia (Pemprov DKI). Sebelum proses pembahasan APBD berjalan mereka juga sudah input (e-budgeting)," ujarnya.

Seperti diketahui, rapat pimpinan dewan yang sedianya digelar Kamis (19/3) kemarin ditunda karena belum ada kesepahaman di internal dewan soal penerbitan perda atau pergub. Rapat ini sendiri direncanakan akan digelar kembali siang ini pukul 14.30 WIB.

"Pokoknya belum ada kesepakatan di antara teman-teman. APBD mana yang akan dibahas ulang oleh DPRD, kalau versinya Ahok untuk apa kita bahas, harusnya versi pembahasan (yang dibahas DPRD)," kata Ahmad Nawawi, anggota Fraksi Demokrat-PAN yang juga menjadi anggota panitia angket, kemarin.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, jika DPRD tak sepakat soal APBD 2015, maka akan ada pergub untuk memakai APBD 2015 dengan pagu APBD Perubahan 2014 yakni Rp 72,9 triliun. Angka ini lebih kecil dari APBD DKI 2015 yang mencapai Rp 73,08 triliun. (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER